Jakarta, CNN Indonesia -- Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting, tersangka dugaan ujaran kebencian turut memberikan pesan untuk aksi reuni 212 yang akan diselenggarakan pada Sabtu (2/12) mendatang.
Pesan itu disampaikan Jonru dari dalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Duduk di bangku belakang, Jonru memperlihatkan kepalanya dari balik kursi dengan sedikit berteriak.
"Terus berjuang, pantang menyerah," ujar Jonru, Selasa (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi reuni 212 akan diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Aksi itu akan diawali dengan salat subuh bersama, dilanjutkan dengan peringatan Maulid Raya dan Milad 212.
Aksi 212 merupakan demonstrasi yang digelar pada 2 Desember 2016 lalu dengan tuntutan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Aksi itu diikuti ratusan ribu orang dari berbagai daerah, dari Jakarta maupun luar ibu kota. Massa menuntut proses hukum terhadap Ahok yang saat itu diduga telah menista agama Islam menyusul pernyataannya dalam sebuah pidato di Kepulauan Seribu yang mengutip salah satu surat dalam Al Quran, Al Maidah ayat 51.
Adapun Jonru merupakan tersangka dugaan ujaran kebencian dari akun media sosial miliknya. Dia dijerat dengan pasal berlapis.
Jonru disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Jonru juga dijerat dengan Pasal 4 huruf b angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis serta Pasal 156 KUHP.
(osc/gil)