Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan dirinya meyakini penghentian penyidikan polisi atas kasus dugaan
chat mesum yang menyeret dirinya karena telah menerima surat pemberitahuan yang asli.
Hal itu diungkapkan Rizieq seraya memperlihatkan kertas yang ia sebut sebagai surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Hari ini kami mendapat kiriman surat asli SP3 kasus dan fitnah. Surat asli SP3 kasus dan fitnah. Surat asli SP3 Kasus dan fitnah yang dikirim oleh pengacara kami yaitu Bapak Sugito yang beliau dapat kan SP3 ini langsung dari penyidik," ujar Rizieq dalam video yang merekam dirinya berbicara di tengah keluarga yang diunggah ke media sosial bertanggal 15 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi meyakinkan kepada pemirsa video tersebut, Rizieq mengangkat kertas yang ia sebut sebagai surat asli itu dengan tangan kanannya seraya membicarakan perihal kepastian SP3 tersebut.
Dalam video tersebut, Rizieq mengenakan busana serba putih, sementara keluarga yakni istri dan anak-anaknya kompak mengenakan busana serba hitam. Hal itu membuat Rizieq tampak kontras duduk di tengah-tengah mereka.
"Sehubungan dengan ini maka di hari yang fitri ini, di hari yang penuh kebahagiaan, tentu kebahagiaan kami sekeluarga semakin bertambah dengan datangnya kabar ini," ujar Rizieq.
Rizieq pun mengucapkan terima kasih kepada istri dan putri-putrinya yang disebutnya selalu sabar, tegar, dan tabah dalam menghadapi cobaan dan ujian. Rizieq pun mengucapkan terima kasih kepada para pengurus dewan pimpinan pusat FPI dan organisas-organisasi sayap serta cabang FPI, selain juga kepada ulama dan tokoh agama.
"Begitu juga secara istimewa, tidak lupa kami sampaikan apresiasi yang tinggi untuk seluruh pengacara kami, apra advokat kami, yang telah bekerja keras menempuh jalur hukum dengan sebaik2nya perjuangan, yang akhirnya terbit surat SP3 ini," ujar Rizieq sambil kembali menunjukkan kertas putih yang disebutnya SP3 dari kepolisian.
Rizieq juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah RI dan Polri.
"Khususnya Kepolisian Republik Indonesia, kami sampaikan apresiasi di mana mereka telah menyampaikan secara langsung surat SP3 asli tersebut kepada pengacara kami untuk disampaikan langsung kepada saya di kota suci Mekkah al Mukarramah," sambungnya soal SP3 kasus dugaan chat mesum tersebut.
 Firza Husein. (Detikcom/Rengga Sancaya) |
Dugaan
chat mesum antara Rizieq dan Firza mulai viral lewat situs
baladacintarizieq.com sejak Januari 2017. Rizieq dan Firza Husein kemudian diumumkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017.
Kuasa hukum tersangka kasus dugaaan percakapan mesum Firza Husein, Azis Yanuar menunggu polisi mengumumkan penghentian penyidikan kasus yang diduga melibatkan kliennya dengan tokoh FPI Rizieq Shihab.
"Kami sudah mendengar lama, sekitar bulan Februari 2018. Tapi SP3 itu benar. Di bulan baik ini, kami menunggu polisi mengumumkan SP3 itu," kata Azis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (15/6).
Azis juga menyampaikan bahwa pada Jumat siang ini ia telah menerima fisik SP3 tersebut. "SP3 sudah diterima dan selesai... Alhamdulillah," ujarnya.
Azis belum dapat berkomentar banyak soal kabar penghentian penyidikan kasus yang menimpa kliennya itu.
"Tunggu polisi," katanya.
CNNIndonesia.com mencoba mengonfirmasi kabar penghentian kasus ini ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mempersilakan untuk mengonfirmasi ke Mabes Polri.
"Silakan ke Mabes [konfirmasi]... Pak Iqbal [Karopenmas Polri Brigjen Pol M Iqbal]," kata Argo lewat pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (15/6) saat ditanya perihal SP3 Rizieq Shihab.
[Gambas:Facebook] (asa)