Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR
Bambang Soesatyo mendukung langkah polisi dalam menghentikan kasus
chat porno yang diduga dilaksanakan oleh pentolan Front Pembela Islam
(FPI) Habib Rizieq. Menurutnya langkah tersebut bisa menurunkan ketegangan dan perbedaan pendapat yang terjadi di masyarakat belakangan ini.
"Walaupun belum ada pengumuman resmi, langkah tersebut positif meredakan situasi, kami pasti mendorong itu karena DPR ingin pro kontra segera diakhiri," katanya di Jakarta, Jumat (15/6).
Rizieq dalam video yang diunggah oleh Front TV pada Kamis (14/6) mengklaim bahwa polisi telah menghentikan kasus percakapan mesum yang ditimpakan padanya. Dia juga mengklaim bahwa Surat Penghentikan Penyidikan Perkara (SP3) kasusnya tersebut telah diserahkan langsung polisi kepada pengacaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Riziq juga mengklaim bahwa SP3 tersebut juga bisa disampaikan kepada ulama yang terkena kasus kriminalisasi.
Kasus percakapan mesum antara Riziq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein bermula dari situs baladacintarizieq.com pada Januari 2017. Rizieq dan Firza Husein kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017.
Dia dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Namun, sebulan sebelum jadi tersangka Rizieq sudah berada di Arab Saudi untuk umrah.
Setelah itu, Rizieq tak pernah kembali ke Indonesia meskipun sempat beberapa kali para pendukungnya merencanakan penyambutan kepulangannya, termasuk saat Milad FPI dan 21 Februari 2018 lalu.
(agt/gil)