Menkumham Minta Publik Tanya Polri soal SP3 Kasus Rizieq

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Sabtu, 16 Jun 2018 16:59 WIB
MenkumHAM Yasonna Laoly belum mendapat informasi dari kepolisian soal penghentian penyidikan kasus percakapan mesum yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab.
MenkumHAM Yasonna Laoly belum mendapat informasi dari kepolisian soal penghentian penyidikan kasus percakapan mesum yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab. (Foto: CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly menyatakan pihaknya tidak tahu dan belum mendapat informasi dari kepolisian soal penghentian kasus percakapan mesum yang diduga melibatkan pentolan FPI Habib Rizieq.

Menurutnya informasi dan kewenangan penerbitan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) sepenuhnya berada di pihak kepolisian. "Tanyakan saja ke polri, saya juga belum dengan info soal itu," katanya, Sabtu (16/6).

Rizieq dalam video yang diunggah oleh Front TV pada Kamis (14/6) mengklaim bahwa polisi telah menghentikan kasus percakapan mesum yang ditimpakan padanya. Dia juga mengklaim bahwa Surat Penghentikan Penyidikan Perkara (SP3) kasusnya tersebut telah diserahkan langsung polisi kepada pengacaranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Rizieq juga mengklaim bahwa SP3 tersebut juga bisa disampaikan kepada ulama yang terkena kasus kriminalisasi.


Kasus percakapan mesum antara Riziq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein bermula dari situs baladacintarizieq.com pada Januari 2017. Rizieq dan Firza Husein kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2017.

Dia dinilai telah melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Namun, sebulan sebelum jadi tersangka Rizieq sudah berada di Arab Saudi untuk umrah. Setelah itu, Rizieq tak pernah kembali ke Indonesia meskipun sempat beberapa kali para pendukungnya merencanakan penyambutan kepulangannya, termasuk saat Milad FPI dan 21 Februari 2018 lalu.



(agt/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER