Jakarta, CNN Indonesia -- Partai
Gerindra menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan percakapan porno pentolan Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq Shihab memberikan sebuah kepastian hukum.
"Satu masalah, satu perkara, kalau tak memenuhi unsur pidana saya kira sebaiknya dihentikan dan itu memberikan kepastian hukum terhadap siapapun," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di rumah Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Jakarta, Sabtu (16/6).
Muzani berharap kasus Rizieq dapat menjadi pelajaran bagi kepolisian agar ke depannya penyelidikan suatu kasus memenuhi unsur pidana secara lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga tak memakan energi dan tak memakan waktu dan tak menimbulkan satu prasangka yang bermacam-macam," katanya.
Muzani enggan mengaitkan penerbitan SP3 itu bermuatan politis. Dia pun enggan menduga polisi belum mengumumkan SP3 kasus Rizieq karena maksud tertentu.
"Mungkin teman-teman Polisi masih sibuk lebaran kali ya. Mungkin di kampungnya masing-masing," katanya.
Muzani mengatakan pihaknya juga baru mengetahui SP3 itu usai Rizieq mengumumkannya melalui tayangan di
YouTube.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga tidak menceritakan terkait hal tersebut usai menemui Rizieq di Makkah.
"Dari cerita yang diceritakan Pak Prabowo kepada kami, masalah ini tak dibicarakan oleh Habib Rizieq ke pak Prabowo. Sama sekali tak dibicarakan," ujarnya.
Sampai saat ini SP3 kasus dugaan chat mesu Rizieq-Firza Husein baru sebatas klaim sepihak dari Rizieq.
CNNIndonesia.com telah mencoba mengonfirmasi kabar penghentian kasus ini ke Polda Metro Jaya. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mempersilakan untuk mengonfirmasi ke Mabes Polri.
"Silakan ke Mabes [konfirmasi]... Pak Iqbal [Karopenmas Polri Brigjen Pol M Iqbal]," kata Argo lewat pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (15/6) saat ditanya perihal SP3 Rizieq Shihab.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis Mabes Polri belum memberikan klarifikasinya.
Sejak terjerat kasus konten pornografi di Polda Metro Jaya pada Januari 2017 lalu, Rizieq lantas meninggalkan Indonesia untuk umrah. Namun, hingga saat ini Rizieq tak juga kembali pulang ke Tanah Air.
(wis)