Batas Ambang Digugat, Gerindra Tunggu Pembahasan Soal Koalisi

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Minggu, 17 Jun 2018 14:49 WIB
Waketum Gerindra Fadli Zon menyatakan pihaknya masih menunggu pembahasan untuk mengajukan Prabowo Subianto sebagai calon presiden sendirian.
Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyatakan pihaknya masih menunggu pembahasan untuk mengajukan Prabowo Subianto sebagai calon presiden sendirian. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Uji materi terhadap batas ambang presiden 20 persen membuka peluang Gerindra maju sendirian untuk mencalonkan Prabowo Subianto. Kendati demikian, Gerindra masih menunggu pembahasan.

"Bisa koalisi atau tidak, tergantung pembicaraan," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (17/6).

Fadli menganggap wajar batas ambang 20 persen digugat karena ia merasa besaran ambang itu tak masuk akal dan menyusahkan hampir semua partai. Fadli mendukung gugatan tersebut dan berharap ambang batas presiden nol persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ini kan tidak masuk akal. PT yang sudah dipakai, tapi dipakai lagi," imbuhnya.

Undang-undang Nomor 222 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyaratkan partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres.

Peraturan itu kini kembali digugat oleh 12 tokoh publik seperti Rocky Gerung, Chatib Basri, Faisal Basri, hingga Angga Dwi Sasongko.


Jika gugatan itu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tiap parpol dapat mengajukan capres mereka sendiri.

Sebelumnya, pada 11 Januari 2018 MK pernah menolak uji materi ambang batas pencalonan presiden yang diajukan sejumlah pihak, di antaranya Partai Idaman. Salah satu pengguggat, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, menilai pasal ketentuan ambang batas pencalonan digugat ke MK lantaran membatasi hak berdemokrasi.

KPU menetapkan pendaftaran calon presiden pada 4-10 Agustus 2018 dan keputusan ini sudah disepakati pada rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

(nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER