Fadli Zon Dukung Hak Angket soal Pelantikan Iriawan

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Senin, 18 Jun 2018 18:05 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung DPR gulirkan hak angket terkait keputusan pemerintah mengangkat Komjen M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung DPR gulirkan hak angket terkait keputusan pemerintah mengangkat Komjen M. Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan dukungannya agar legislatif menggulirkan hak angket terkait keputusan pemerintah mengangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Mochammad Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

"Saya akan ikut dukung agar @DPR_RI gunakan hak angket pengangkatan pj Gub Jabar. Berpotensi melanggar UU n telah menipu rakyat. @Gerindra," kata Fadli dilansir dari akun Twitter resminya, @fadlizon, Senin (18/6).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menilai keputusan Pemerintah itu akan membuat independensi Polri kian dipertanyakan, baik dalam konteks Pilkada Jabar maupun tahap demokrasi yang berjalan di tahun politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita yakin masih banyak aparat Polri yang bersikap netral dan bekerja di jalan konstitusi untuk menjaga demokrasi kita. Namun, pelajaran dari Pilkada DKI lalu masih membekas bagaimana ada oknum yang sengaja berpihak pada calon tertentu," kata Fadli.


Fadli pun mempertanyakan keputusan pemerintah menunjuk Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar yang memancing spekulasi di tengah masyarakat terkait motif pemerintah. Fadli menilai alasan dipilihnya Iriawan sebagai Pj Gubernur untuk mengamankan Pilkada Jabar 2018 tidak bisa dibenarkan.

"Jawa Barat bukan termasuk zona merah Pilkada. Bahkan sejauh ini proses pilkada berjalan lancar. Langkah pemerintah yg tak mau dikoreksi semacam inilah yang justru bisa memanaskan dan menggelisahkan masyarakat Jabar. Keputusan ini bisa menodai Pilkada Jabar," kata Fadli.
Fadli Zon Dukung Hak Angket soal Pelantikan IriawanMochamad Iriawan dilantik sebagai penjabat gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan yang habis masa jabatan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Fraksi Partai Demokrat sebelumnya mendorong DPR menggunakan hak angket dalam menyikapi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Mukrianto, mengatakan penggunaan hak angket dalam menyikapi langkah Kemendagri ini penting untuk mengingatkan dan mengoreksi pemerintah.

"Sebagai wakil rakyat yang harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Partai Demokrat dan DPR untuk menggunakan hak angket," kata Didik dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com.

Pelantikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dipimpin langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. Pelantikan berlangsung di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6) pagi tadi.

Iriawan dilantik menjadi pejabat nomor satu di Jawa Barat berdasarkan Keppres 106/b/tahun 2018 yang dikeluarkan pada 8 Juni 2018.

Penunjukan Iriawan tersebut menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menyebut Iriawan adalah sosok yang tepat dalam mengamankan Jabar, terlebih jelang Pilkada Serentak 2018. Sementara pihak lainnya menduga ada konflik kepentingan dalam penunjukkan Iriawan.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER