Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 378 personel gabungan TNI dan Polri akan diterjunkan untuk pengamanan sidang putusan Aman Abdurrahman, terdakwa dalang bom Thamrin, yang berlangsung Jumat (22/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan pengamanan akan dibagi sebanyak empat ring seperti sidang sebelumnya. Sidang
vonis Aman Abdurrahman diperkirakan akan berlangsung pada pukul 08.30 WIB.
Pengamanan empat ring itu terbagi dari mulai gedung, seputaran gedung, halaman, dan area terluar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas pengamanan masih sama dilakukan seperti yang lalu empat ring itu kami lakukan polanya. Kemudian kekuatannya kami libatkan jumlahnya itu 378 sudah plus anggota TNI," ujar Indra saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (19/6).
Indra mengatakan sidang selain sidang Aman yang digelar di PN Jaksel juga akan ditunda hingga pukul 12.00 siang. Hal tersebut sebagai salah satu bentuk antisipasi pengamanan.
Pihak PN Jaksel juga telah menyetujui penundaan sidang selain sidang putusan Aman.
"Tidak ada sidang lain selain sidang Aman, sudah disetujui PN Jaksel. Kita upayakan sebelum jumatan sudah selesai," tuturnya.
Sejauh ini, Indra mengatakan belum terdapat ancaman berkaitan dengan sidang putusan tersebut. Namun pihaknya akan berjaga untuk antisipasi secara maksimal.
 Personel kepolisian menjaga ketat sidang Aman Abdurrahman. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin) |
Kerahkan personel bersenjataPengamanan terhadap sidang Aman memang terbilang ketat. Selain ratusan personel yang bertugas mengamankan, terdapat beberapa personel dengan senjata yang berjaga di dalam ruang sidang.
Indra mengatakan pengerahan anggota bersenjata di dalam ruang sidang masuk dalam SOP Plus. Artinya, perlakuan khusus memang dilakukan kepada terdakwa teroris untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Selama ini di dalam ruang sidang tidak ada yang bawa senjata tapi khusus ini kita pengamanan SOP Plus artinya kita tetap pengamanan terhadap ini karena bisa saja hal yang tidak diinginkan terjadi. Itu protap pengamanan tersangka teroris, beda dengan jika sidang kasus tipu gelap," tutur Indra.
Namun personel dengan senjata di ruang sidang hanya dilakukan oleh personel yang mengawal Aman. Jumlahnya kurang lebih sebanyak empat personel.
"Tidak masalah karena ini khusus tapi kalau sidang biasa tidak ada yang bawa sajam (senjata tajam), senjata api. Karena ini khusus sehingga kita perlakukan secara khusus, yang bawa hanya polisi yang mengerti protapnya," ucapnya.
Jaksa sebelumnya telah menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman dianggap bertanggung jawab dalam aksi teror yang menewaskan sejumlah orang, serta dalang serangan lainnya di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.
(gil)