"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIW (Rita Widyasari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (21/6).
Menurut Febri, Lourino diperiksa terkait aset yang dimiliki Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pengurus PT Budi Indah Mulia Mandiri, Budi; pengurus PT Yasa Patria Perkasa, Ipung; pengurus PT Wijaya Karya cabang Samarinda, Bambang; pengurus PT Budi Bakti Prima, Budi; dan pengurus PT Karyatama Nagasari, Yakob.
KPK sudah menyita sejumlah aset Rita yang diduga bagian dari penyamaran gratifikasi Rp436 miliar. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Kemudian, penyidik juga menyita 36 tas dan 19 pasang sepatu bermerek. Tas dan sepatu Rita itu bermerek Chanel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine, Louis Vuitton, dan lainnya.
Tak hanya itu, penyidik lembaga antirasuah juga menyita perhiasan milik Rita berupa kalung, gelang, cincin yang berlapis emas dan berlian, serta jam merek Gucci, Tisot, Rolex, Richard Mille, Dior, dan merek lainnya. Total ada sekitar 32 buah jam tangan bermerek yang disita.
Rita dan Khairudin didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp469,46 miliar dari sejumlah rekanan pelaksana proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kemudian mereka berdua juga didakwa menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Suap itu diberikan terkait izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru kepada ke perusahaan Abun. (stu)
KPK sudah menyita sejumlah aset Rita yang diduga bagian dari penyamaran gratifikasi Rp436 miliar. (CNN Indonesia/Hesti Rika)