"Terutama logistik yang sifatnya utama yaitu perlengkapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), bilik, surat suara dan kotak suara. Sekarang sudah ada di KPU kabupaten/kota dan sudah bergeser di kecamatan," ujar Yayat, Minggu (24/6).
Menurut Yayat, logistik utama seperti kotak, bilik dan suara paling lambat sudah didistribusikan ke 75.422 TPS pada 26 Juni malam. Ia menjamin keamanan distribusi logistik tersebut ke TPS-TPS akan diperketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yayat mengatakan saat ini kesiapan logistik yang belum terpenuhi yaitu formulir C6. Formulir tersebut belum didistribusikan lantaran menunggu kotak suara sampai di PPS di 27 kabupaten dan kota.
Bimbingan teknis diberikan dalam lima gelombang. Alasannya, kata Yayat, agar KPU kabupaten/kota bisa memastikan petugas KPPS memahami tugas mereka di TPS.
Selain itu, KPU juga telah memastikan keamanan jelang dan saat pencoblosan.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar. Informasinya, akan ditempatkan satu polisi dan satu TNI di setiap TPS, tentunya posisi mereka di luar tidak boleh masuk ke dalam TPS. Yang boleh masuk itu KPPS, pengawas TPS, saksi dan pemilih," ujarnya.