Jelang Pencoblosan, KPU Jabar Jamin Distribusi Logistik Aman

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Minggu, 24 Jun 2018 04:09 WIB
KPU Jawa Barat menyatakan logistik utama seperti kotak, bilik, dan kertas suara paling lambat sudah didistribusikan ke seluruh TPS pada 26 Juni.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Bandung, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan distribusi logistik seperti surat suara aman menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jabar pada 27 Juni mendatang.

"Terutama logistik yang sifatnya utama yaitu perlengkapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), bilik, surat suara dan kotak suara. Sekarang sudah ada di KPU kabupaten/kota dan sudah bergeser di kecamatan," ujar Yayat, Minggu (24/6).

Menurut Yayat, logistik utama seperti kotak, bilik dan suara paling lambat sudah didistribusikan ke 75.422 TPS pada 26 Juni malam. Ia menjamin keamanan distribusi logistik tersebut ke TPS-TPS akan diperketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti malam tanggal 26 kotak suara sudah bergeser di TPS. Tingkat pengamanan juga harus diperhitungkan," tuturnya.

Yayat mengatakan saat ini kesiapan logistik yang belum terpenuhi yaitu formulir C6. Formulir tersebut belum didistribusikan lantaran menunggu kotak suara sampai di PPS di 27 kabupaten dan kota.

"Ada beberapa alat kelengkapan yang belum sampai seperti formulir. Ditahan dulu menunggu kotak, kalau sudah datang dikirim ke PPS paling lama tanggal 26 Juni," ujarnya.

Adapun kesiapan teknis penyelenggara, ia menuturkan,sejak 15 hari lalu sudah melakukan bimbingan teknis ke seluruh petugas KPPS di masing-masing kabupaten/kota.

Bimbingan teknis diberikan dalam lima gelombang. Alasannya, kata Yayat, agar KPU kabupaten/kota bisa memastikan petugas KPPS memahami tugas mereka di TPS.

Selain itu, KPU juga telah memastikan keamanan jelang dan saat pencoblosan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar. Informasinya, akan ditempatkan satu polisi dan satu TNI di setiap TPS, tentunya posisi mereka di luar tidak boleh masuk ke dalam TPS. Yang boleh masuk itu KPPS, pengawas TPS, saksi dan pemilih," ujarnya.

(hyg/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER