BIN Sarankan SBY Lapor Bawaslu Ketimbang Hanya Sebar Isu

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Minggu, 24 Jun 2018 13:33 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono disarankan untuk melaporkan oknum BIN yang tak netral ke Bawaslu seperti tuduhannya, ketimbang hanya menyebar asumsi ke publik.
SBY disarankan untuk melaporkan oknum BIN yang disebut tak netral ke Bawaslu, ketimbang hanya menyebar asumsi ke publik. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelejen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika terdapat oknum dari lembaganya yang tak netral dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Hal tersebut dinilai lebih baik ketimbang hanya menyebarnya asumsi di depan publik. 

"Jika ada isu ketidaknetralan, bisa disampaikan ke Bawaslu/Panwaslu, juga ke KPU atau bahkan ke Mahkamah Konstitusi jika ada tuntutan hukum. Tentunya harus dengan didukung bukti-bukti. Jika ada bukti ya silakan diajukan, jika tidak ada bukti maka tidak bisa diproses lebih lanjut," ujar Wawan kepada CNNIndonesia.com, Minggu (24/6).
Wawan menegaskan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan telah menginstruksikan kepada para seluruh jajarannya untuk netral dan tak berpihak pada pasangan calon tertentu di Pilkada serentak 2018.  Pihaknya tetap berpegang teguh pada konstitusi untuk tetap menjaga netralitas dalam mengawal proses Pilkada berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perintah pimpinan BIN kepada anggotanya jelas, BIN harus netral. Tidak ada perintah untuk berpihak kepada siapapun dalam Pilkada, maupun Pileg dan Pilpres," terangnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, BIN tetap bakal menunggu data lengkap dari SBY soal oknum BIN yang terindikasi tak netral dalam Pilkada Serentak 2018.


Menurut Wawan, siapapun tokoh yang keluar sebagai pemenang dalam perhelatan Pilkada serentak 2018 wajib untuk dihormati agar kedaulatan Pancasila dan UUD 1945 tetap terjaga

BIN sendiri, saat ini telah memiliki mekanisme pengawasan baik dari internal maupun eksternal untuk mengawasi para anggotanya yang terindikasi tak netral di perhelatan pemilu.Selain itu, terdapat sanksi tegas bagi anggota yang ditemukan melanggar netralitas dalam mengawal Pilkada. 

"Jadi, jika ada pelanggaran, ada sanksi baik internal BIN dari Ankum (atasan yg berwenang menghukum) maupun pertanggung jawaban publik di DPR, serta juga pertanggungjawaban anggaran di BPK. Semua sudah ada koridornya," ujarnya.


Sebelumnya, SBY mengatakan ada oknum di Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan TNI yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2018.

SBY mengaku sudah berulang kali meminta agar ketiga lembaga negara itu netral dalam setiap pesta demokrasi lima tahunan berlangsung.

"Tetapi yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum, dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum," kata SBY dalam jumpa pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6). (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER