Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Fahri Hamzah batal mencabut laporannya terhadap Presiden PKS
Muhammad Sohibul Iman, di Mabes Polri. Padahal hari ini Fahri datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan alasan pencabutan laporannya.
"Setelah diklarifikasi saya mengatakan bahwa itu enggak jadi dicabut. Artinya kasus ini berjalan lagi seperti bagaimana biasa, sebagaimana sebelum puasa yang lalu," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/6).
Fahri berharap perkara itu segera masuk ke pengadilan. Dia mengaku sudah empat kali memberikan keterangan ke penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan segera masuk ke persidangan. Saya rasa itu garis besar keterangan saya pada penyidik pada penyidik di BAP," ungkap dia.
Fahri bercerita mulanya dia memang ingin mencabut laporan menjelang Ramadan lalu. Namun, dia mengatakan berubah pikiran karena satu sebab tanpa merincinya.
"Waktu itu kan memasuki puasa, dan saya juga belum datang untuk di BAP ketika membuat laporan itu ya. Pikiran saya kita sudah cabut saja biar selesai. Kemudian apa namanya kita hadapi masalah," ujar Fahri.
Menurut Fahri, rekan-rekannya sesama kader PKS disingkirkan oleh Sohibul. "Saya sayangkan di bulan puasa ada banyak kawan yang kena pecat, ada kawan yang dihukum. Itu kayaknya makin ugal-ugalan. Nanti saya akan berikan keterangan. Lanjutan tentang partai ini dikelola dengan tidak normal," ujar dia.
Kuasa hukum Fahri, Slamet, mengatakan alasan kliennya batal mencabut laporan terhadap Sohibul karena diperlakukan buruk oleh seterunya di PKS.
"Begitu bang Fahri bilang itu (mencabut laporan) memiliki niat baik. Tapi tidak mendapat respons yang baik," kata Slamet.
Fahri melaporkan Sohibul kerana merasa dituding sebagai pembangkang PKS. Laporan itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Maret 2018. Namun pada Mei 2018 lalu, melalui kuasa hukumnya yang lain, Mujahid Latief, Fahri menyatakan mencabut laporan. Polisi pun mengaku sudah menghentikan kasus tersebut.
(ayp/asa)