19 TPS di Kabupaten Bekasi Masuk Kategori Rawan

Aryo Putranto | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jun 2018 05:42 WIB
Potensi kerawanan bukan hanya soal gesekan karena politik, tetapi juga ancaman bencana, akses, dan tingkat kejahatan.
Ilustrasi tempat pemungutan suara. (ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan bakal fokus mengawasi 19 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah itu dalam Pilkada Serentak 2018 pada Rabu besok. Hal itu dilakukan karena sejumlah TPS itu masuk dalam kategori rawan.

"Kategori rawan di sini yakni rawan gesekan politik, bencana, dan daerah terpencil, serta keamanan," kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Candra Sukma Kumara di Cikarang, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (26/6).

Candra menyatakan dari jumlah itu, 12 TPS masuk kategori rawan gesekan politik. Di antaranya TPS 5 dan 7 di Desa Karangsambung Kecamatan Kedungwaringin, TPS 6 Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara, dan TPS 11 di Desa Karangsetia Kecamatan Tambun Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rawan terjadi potensi gesekan ormas dengan warga," katanya.


Kemudian TPS 41 di Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, TPS 44 Desa Tridayasakti Kecamatan Tambun Selatan, serta TPS 39, 40, 41, 42, 43, dan 45 di Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan.

Candra melanjutkan lima TPS lainnya masuk kategori rawan bencana banjir dan daerah terpencil. Yakni TPS 10 Desa Sukamekar Kecamatan Sukawangi, TPS 8, 9, 10 Desa Pantaibahagia Kecamatan Muaragembong, dan TPS 16 di Desa Samuderajaya Kecamatan Tarumajaya.

Dua TPS lainnya masuk kategori rawan keamanan, yakni TPS khusus di Rutan Restro Bekasi di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, dan Lapas Cikarang, di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat.


"12 TPS rawan gesekan politik serta 5 TPS rawan bencana banjir dan daerah terpencil masuk kategori TPS Rawan 1, sedangkan 2 TPS rawan keamanan masuk kategori TPS Rawan 2," katanya.

Buat mengantisipasi insiden, Candra mengatakan bakal membedakan komposisi jumlah personel yang diturunkan. Yakni dua personel kepolisian menjaga dua TPS dibantu empat anggota Linmas di 17 TPS Rawan 1. Sedangkan dua TPS kategori Rawan 2 akan dijaga empat polisi dan empat Linmas.

Saat ini, kata Candra, polisi tengah melakukan pengenalan TPS dengan mengidentifikasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), RT, RW, serta Tokoh Masyarakat setempat sebagai upaya pencegahan bilamana nanti saat pelaksanaan terjadi kerawanan.

"Apabila terjadi hal-hal konflik kita tahu akan menghubungi siapa," katanya.


Untuk pengamanan Pilgub Jabar di wilayah hukum Kabupaten Bekasi sendiri, Polres Metro Bekasi Kabupaten menurunkan 2.345 personel yang terdiri atas 1.465 anggota Polres Metro Bekasi dan 880 personel dari Polda Metro Jaya, dibantu 650 aparat TNI, Linmas, serta pihak terkait lain dengan total mencapai 10.053 personel gabungan.

"Personel gabungan ini akan bertugas di 3.994 TPS yang tersebar di 187 Desa dengan total jumlah pemilih 1.845.447 dan 118.287 pemilih non KTP Elektronik," katanya. (antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER