Dugaan Politik Uang Bermodus Pengajian Terjadi di Gorontalo

Aryo Putranto | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jun 2018 11:28 WIB
Tim sukses dua pasangan kandidat Pilkada Gorontalo melaporkan dugaan pembagian uang dan paket sembako kepada sejumlah warga dengan kedok zikir dan pengajian.
Tim sukses dua pasangan kandidat melaporkan ada pembagian uang dan paket sembako kepada sejumlah warga dengan kedok zikir dan pengajian. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pilkada Gorontalo 2018 diwarnai tudingan politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon. Keluhan itu diadukan oleh tim sukses dua kandidat.

Pihak yang pertama kali mengadukan dugaan politik uang adalah tim kuasa hukum kandidat nomor urut 1, Adhan Dambea-Hardi S Hemeto. Perwakilan tim Ardi Wiranata mendatangi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menyatakan ada indikasi salah satu pasangan kandidat membagikan uang. Namun, dia tidak merinci siapa kandidat dimaksud.

"Saya bersama saksi yaitu masyarakat yang menerima langsung pemberian uang tersebut, ingin melaporkan dan menyerahkan bukti atas dugaan pelanggaran politik uang," kata Ardi di Gorontalo, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardi juga menyampaikan barang bukti ke Panwaslu, yaitu satu dus sembako, sarung, rokok dua bungkus, dan uang Rp50 ribu. Menurut dia, paket itu diberikan di rumah salah satu calon Wakil Wali Kota Gorontalo, dengan kedok undangan zikir.


"Lewat undangan adanya zikir bersama tersebut, kemudian ada sekitar seratus orang datang dan melaksanakan zikir di rumah salah satu calon wakil Wali Kota tersebut," ujarnya.

Usai zikir, lanjut Ardi, saksi menjelaskan mereka diberikan sejumlah barang, termasuk uang yang dibungkus amplop berwarna putih.

"Saat pemberian uang tersebut, ada pesan-pesan yang disampaikan oleh calon Wakil Wali Kota Gorontalo yaitu, 'jangan lupa besok ya'," ujar Ardi menirukan penjelasan saksi.

Selain itu, Ardi juga melaporkan adanya pemberian jilbab dan uang Rp40 ribu oleh orang tua kandung dari salah satu calon Wakil Wali Kota Gorontalo. Peristiwa itu terjadi pada 25 Juni, di salah satu masjid di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.


Sementara itu, tim kuasa hukum dari pasangan nomor urut 2 Marthen Taha-Ryan F Kono, Ronal Taliki, juga melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon lainnya.

"Salah seorang masyarakat yang ada di Kelurahan Tenda Kota Gorontalo, datang ke posko tim pemenangan secara suka rela, menyampaikan bahwa ada tindakan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses salah satu pasangan calon," kata Ronal Taliki.

Atas pengaduan warga itu, pihaknya kemudian mendampingi saksi mendatangi Panwaslu melaporkan duggan tindak pelanggaran Pilkada. Ronal menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi tim sukses paslon tersebut menyerahkan uang sebanyak Rp150 ribu untuk tiga pemilih.

"Saat pemberian uang tersebut, ada pesan-pesan untuk mengarahkan masyarakat untuk memilih paslon yang didukung oleh tim sukses tersebut," jelasnya.


Panwaslu Kota Gorontalo diharapkan dapat segera memproses pengaduan ini.

Pilkada Kota Gorontalo diikuti oleh tiga pasangan kandidat. Mereka adalah Adhan Dambea-Hardi Hemeto, Marten Taha-Ryan Kono, dan Rum Pagau-Rusli Monoarfa. (antara/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER