KPK Periksa Ganjar Pranowo Sehari Setelah Pilgub Jateng

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jun 2018 10:40 WIB
Pemeriksaan Ganjar Pranowo merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Pemeriksaan hari ini adalah penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, hari ini memenuhi janjinya untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia datang sehari setelah mengikuti pemilihan kepala daerah di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, sebelumnya kan saya tidak bisa datang," kata Ganjar yang datang mengenakan batik kepada pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6).

Febri menyatakan Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangkan IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung). Irvanto adalah keponakan dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Sedangkan Made Oka Masagung adalah mantan petinggi jaringan ritel toko buku Gunung Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iya, Penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Beberapa waktu lalu, Ganjar sempat dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi itu. Namun, dia beralasan tidak bisa hadir karena beralasan sedang bersiap mengikuti Pilgub Jateng.

Ganjar merupakan salah satu mantan anggota DPR yang rutin diperiksa penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Ia sudah diperiksa sejak penyidikan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, hingga mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Ganjar juga telah beberapa kali bersaksi di persidangan, baik dalam perkara dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, maupun Setnov. Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR itu pun disebut Setnov menerima uang sebesar US$500 ribu dari proyek e-KTP.


Meski begitu, Ganjar telah membantah beberapa kali, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan soal aliran uang dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER