Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegaskan pengusutan kasus rasuah yang melibatkan sejumlah kontestan
pilkada serentak 2018 masih berlanjut.
Ketegasan itu disampaikan KPK meski ada calon pemimpin daerah yang unggul dalam penghitungan suara sementara.
"Yang pasti kami juga sedang memproses beberapa calon kepala daerah meskipun saat diproses posisinya adalah penyelenggara daerah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Kamis (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri tak mempermasalahkan tersangka KPK yang menang dalam pilkada kemarin. Namun ia juga menemukan ada sejumlah tersangka yang kalah.
Hasil pemungutan suara yang sudah nampak tersebut, menurut Febri, harus dihormati karena hasil pilihan rakyat.
"Namun KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut," ujar Febri kembali menegaskan.
Di samping itu, ia pun memastikan proses hukum kepada para tersangka KPK yang maju di pilkada yang sudah ditahan maupun belum ditahan sesuai UU Tipikor.
Sejumlah calon kepala daerah yang maju di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi namun menyandang status tersangka dari KPK.
Beberapa di antaranya adalah calon gubernur NTT Marianus Sae, calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, calon wali kota Malang Yaqud Ananda Gudban, seta calon bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
KPK menetapkan mereka sebagai tersangka karena terlibat korupsi dan suap di sejumlah kasus yang berbeda.
(end)