Kapolda Sumut Sebut Nakhoda Sinar Bangun Tak Cakap Berlayar

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Jumat, 29 Jun 2018 12:23 WIB
Nakhoda kapal nahas KM Sinar Bangun yang kapalnya tenggelam di Danau Toba disebut tak punya pendidikan formal di bidang pelayaran.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
Medan, CNN Indonesia -- Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jendral Paulus Waterpauw menyebut tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun disebabkan oleh nakhodanya yang berinisial PSS tak miliki keterampilan dan pendidikan formal di bidang pelayaran.

Ia mengatakan bahwa banyak pemuda di sekitar Danau Toba tak memiliki pekerjaan sehingga kerap kali menjadi nakhoda kapal tanpa keterampilan pelayaran.

"Karena biasanya pemuda-pemuda di situ tak punya pekerjaan sehingga turun sebagai nakhoda itu," ujar Paulus di Mapolda Sumut, Jumat (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat persoalan itu, Paulus menyarankan agar pihak Pemerintah Kabupaten Toba Samosir untuk mendidik dan memberikan keterampilan pemuda di sekitar Danau Toba di bidang pelayaran.

Masalah Turun Temurun

Lebih lanjut Paulus menuturkan bahwa permasalahan seputar pelayaran di Danau toba telah terjadi secara turun temurun tanpa ada solusi maupun pembenahan dari Pemkab setempat.

Ia memberi contoh masalah minimnya perahu penyebarangan di waktu-waktu tertentu seperti pada sore hingga malam hari. Padahal, waktu-waktu tersebut disebut paling banyak digunakan oleh orang maupun wisatawan yang ingin menyeberang menggunakan kapal.

"Lihat aja Sinar Bangun. Itu, kan, tenggelamnya pas sore hari, saat itu sudah tak ada kapal lagi buat menyeberang, jadi hanya satu-satunya itu," kata Paulus.

Tak hanya itu, Paulus juga menilai otoritas pelabuhan setempat sangat lemah dalam melakukan tugas dan pengawasan hingga mengakibatkan tenggelamnya KM Sinar Bangun.

"Kalau di penyeberangan lain ada syahbandarnya yang mengecek penumpang. Nah, di sini enggak ada. Sarananya terbatas, kemudian para petugas enggak bisa menjalankan tugasnya," kata dia.

Untuk mencegah terulangnya peristiwa kapal tenggelam di Danau Toba, Paulus pun meminta agar pemerintah setempat memperketat aturan terkait seleksi nakhoda maupun anak buah kapal (ABK).

Paulus menegaskan potensi pariwisata pelayaran di Danau Toba harus dikelola secara profesional dan harus menggunakan tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya.

"Jadi, sekarang ini lagi ada program perekrutan oleh Pemkab [pemuda-pemuda] untuk direkrut agar memiliki pengetahuan soal kesyahbandaran," ujarnya.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba.

Selain PSS, polisi turut menetapkan empat tersangka lain di antaranya Kepala bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir berinisial RS, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Samosir berinisial GFP, anggota Kapos Pelabuhan Simanindo berinisial KS, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir yang berinisial NS. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER