Surabaya, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menilai pelaksanaan pemilihan gubernur (
Pilgub) Jawa Timur 2018 berjalan lebih baik ketimbang pelaksanaan sebelumnya pada 2013 lalu.
Bawaslu mengaku sedikit menemukan pelanggaran ataupun kecurangan dalam pesta demokrasi lima tahunan kali ini.
"Secara keseluruhan dapat dibilang ada peningkatan yang signifikan, terkait tata cara pemungutan dibanding pelaksanaan Pilkada sebelumnya 2013," Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Pilgub Jatim ini, kata Aang, pihaknya hanya menemukan beberapa pelanggaran yang sifatnya administratif, di antaranya di Kota Surabaya, Kota Blitar, dan Kabupaten Kediri, yang masing-masing terjadi di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Aang mengatakan akibat terjadi pelanggaran, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pemungutan suara ulang di masing-masing TPS tersebut.
Ia lantas membeberkan bentuk-bentuk pelanggaran administratif yang terjadi di tiga TPS itu.
Menurut Aang, untuk satu TPS di Kota Surabaya dan Kabupaten Kediri pelanggaran administratif yang terjadi adalah terdapat pemilih dua kali melakukan pencoblosan.
Sementara di Kota Blitar, kata Aang, terdapat 12 pemilih yang tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah tersebut, namun menggunakan hak suaranya di sana tanpa status pindah lokasi pemilihan.
"Secara umum pelanggaran yang didominasi adiministrasi yang kemudian pada saat pemungutan dan penghitungan itu pula dilakukan perbaikan oleh anggota KPPS," ujar Aang.
Kecurangan di Pilbup/PilwalkotAang mengatakan berdasarkan pemantauan Bawaslu, kecurangan justru terjadi pada tingkat pemilihan bupati (Pilbup) atau wali kota (Pilwalkot).
Ia menyebut kecurangan terjadi dalam pemilihan wali kota Probolinggo, pemilihan bupati Nganjuk, dan pemilihan bupati Bangkalan.
"Yang paling menonjol itu khususnya di daerah yang melaksanakan pemilihan bupati/wali kota berbarengan dengan pemilihan gubernur," kata dia.
Menurut Aang, kecurangan di Pilwalkot Probolinggo dan Pilbup Nganjuk berupa aktivitas politik uang. Sementara untuk Pilbup Bangkalan, kata Aang, kecurangan berupa pencoblosan surat suara sebelum pemilihan dilakukan pada 27 Juni.
"Namun, kemarin di tanggal 28 Juni sudah dilakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut. Untuk pemilihan bupatinya," ujarnya.
Sementara ini untuk Pilgub Jawa Timur 2018, pasangan nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak unggul dari pasangan nomor urut dua Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno. Selisih suara Khofifah-Emil dengan Gus Ipul-Puti mencapai sekitar tujuh persen.
(end)