Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Daerah (
DPD) menemukan sejumlah persoalan selama berlangsungnya
Pilkada serentak 2018. Hal itu berdasarkan hasil pengawasan DPD selama berlangsungnya pemilihan di 171 daerah.
Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam mengatakan permasalahan yang ditemukan DPD harus mendapat perhatian serius agar tidak terulang dalam pemilu selanjutnya.
"Masih terdapat beberapa persoalan yang terus-menerus harus mendapat perhatian dalam setiap pemilihan," ujar Muqowam di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muqowam menuturkan permasalahan pertama terkait dengan akurasi data pemilih yang belum optimal. DPD menilai penyebab masalah itu lantaran sistem manajemen kependudukan Pemda dengan Sistem Informasi Data Pemilih milik KPU belumlah padu.
Akibat hal tersebut, DPD menemukan bantak data tak valid, seperti nama, kode wilayah kecamatan, NIK, tanggal lahir, hingga alamat tempat tinggal yang tidak sinkron dengan data sebenarnya.
"DPD mendorong peningkatan koordinasi dan integrasi sistem e-KTP untuk menghasilkan data potensial pemilih sebagai dasar menyusun DPT," ujar Muqowam.
Masalah kedua yang ditemukan DPD adalah terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara. Muqowam tidak merilis temuan DPD tersebut, ia hanya menegaskan ASN harus netral sebagaimana ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Untuk menanggulangi masalah itu, DPD menilai perlu ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak netral selama Pilkada. "Fungsi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan sistem wajib menjadi perhatian," ujar Muqowam.
Masalah ketiga, kata anggota DPD asal Jateng ini, adalah terkait dengan praktik politik uang. Ia menyebut praktik tersebut masih terjadi dan sulit dideteksi meski sudah jelas dilarang dalam UU.
"Selanjutnya, soal logistik masih terlambat disalurkan pada daerah terpencil, terbelakang, dan terluar. Seperti kepulauan dan pegunungan," kata Muqowam.
Masalah ketidaknetralan penyelenggara juga menjadi temuan DPD. Muqowam menyebut DPD menemukan hal tersebut terjadi di Kabupaten Puncak dan Kabupaten Panai, Papua.
Selain itu, Muqowam menyampaikan ada peningkatan calon tunggal di Pilkada serentak 2018. Dibandingkan Pilkada sebelumnya berjumlah sembilan daerah, calon tunggal pada pilkada saat ini mencapai 16 daerah.
"Hal ini tentu menjadi preseden negatif bagi penyelenggaraan demokrasi di daerah. Ditambah lagi dengan minimnya calon perseorangan yang maju dalam Pilkada 2018, yaitu 83 paslon perseorangan," ujar Muqowam.
 DPD menilai sejumlah masalah masih ada dalam Pilkada 2018. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Terkait dengan masalah itu, Muqowam menyampaikan DPD berencana membuat kajian soal arah dan kebijakan pilkada selanjutnya. Sebab, ia menyebut Pilkada saat ini masih membutuhkan biaya tinggi, menimbulkan konflik sosial, serta menggerus persatuan masyarakat.
"DPD memandang penting perlunya mencarikan solusi alternatif bagi pilihan model demokrasi yang ada saat ini," ujarnya.
Meski DPD menemukan sejumlah masalah, Ketua DPD Oesman Sapta Odang menilai Pilkada serentak 2018 secara umum berjalan lancar, aman, dan tertib.
DPD, kata dia, mengapresiasi kerja keras penyelenggara Pilkada, jajaran Pemda, aparat penegak hukum, dan masyarakat yang telah menyelenggarakan dan menyukseskan Pilkada serentak 2018.
"DPD melihat secara fakta bahwa yang diisukan di daerah-daerah konflik atau bahaya sama sekali tidak ada. Artinya aparat, KPU, pancawaslu, partai, dan pemilih bekerja dengan baik, tulus, ikhlas, dan aman. Indonesia aman," ujar OSO di Gedung DPD, Jakarta.
(end)