Pimpinan DPR Usul UU Presiden Ikut Tanggung Utang Negara

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 04 Jul 2018 02:50 WIB
Utang negara yang dibuat setiap presiden dinilai telah membebani masyarakat dan terkesan memaksa rakyat untuk ikut menanggung dan membayarnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usul utang negara juga ditanggun presiden. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan pembentukan UU tentang kewajiban setiap presiden melunasi utang negara yang buatnya selama menjabat.

Menurutnya, UU itu dibuat agar presiden selanjutnya tidak terbebani oleh utang negara yang dibuat presiden sebelumnya.

"Ke depan saya usulkan ada UU yang lolos dan sudah menjadi presiden pada saat akhir masa jabatannya utang negara menjadi tanggungjawab dia," ujar Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Taufik mengatakan tingginya utang negara secara langsung mempengaruhi situasi politik, terutama di Pilpres.

Ia berkata setiap bakal capres memperhitungkan beban ekonomi yang ditanggungnya jika nantinya terpilih. Hal itu, kata dia, terlihat dari belum adanya tokoh yang secara resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal capres.

"Menurut saya capres kurang satu bulan, tapi kelihatan masih ragu-ragu ke sana kemari dan seterusnya secara umum karena itu kondisi negara kita. Mana mau dikasih mobil mogok, mana mau dikasih kurang fresh," ujarnya.


Selain politik, Wakil Ketua Umum PAN ini juga menilai utang negara yang dibuat setiap kepala negara telah membebani masyarakat. Ia menilai masyarakat terkesan dipaksa harus membayar utang yang dibuat oleh setiap presiden.

"Siapapun yang berutang untuk negara kita wajib dan bertanggungjawab. Jangan dia yang ngutang, rakyat yang suruh bayar," ujar Taufik.


Lebih dari itu, Taufik mengatakan setiap capres memerlukan ahli ekonomi yang tangguh jika ingin memenangkan pilpres.

"Kalau seseorang yang maju, siapa capres dia harus memiliki tim ekonomi yang sangat tangguh," ujarnya.


Berdasarkan data pemerintah, jumlah utang pemerintah yang ditanggung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak Januari-Mei 2018 sebesar Rp4.169 triliun.

Sisanya utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nonlembaga keuangan sebesar Rp630 triliun dan lembaga keuangan publik sekitar Rp3.850 triliun. (dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER