Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku heran dirinya dan komisioner KPU lain dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh kelompok bernama Koalisi Advokasi Nawacita Indonesia (KANI) terkait larangan mantan napi korupsi menjadi caleg.
Pelaporan itu mengherankan karena menurut Arief, pembuatan PKPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg justru terinspirasi dari Nawacita yang dicetuskan Presiden Joko Widodo.
"Lah, salah satu inspirasi kami membuat PKPU itu, Nawacita, karena programnya Nawacita itu antikorupsi," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa (3/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Arief menghormati semua pihak yang ingin menempuh jalur hukum. Dia mengatakan bakal kooperatif menghadapi proses hukum.
Terpisah, Ketua KANI Regginaldo Sultan mengatakan bahwa laporan terhadap komisioner KPU yang dilayangkan tidak berkaitan dengan Nawacita milik Jokowi.
Nawacita, kata Regginaldo, adalah mengedepankan upaya pemberantasan korupsi atau penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Sementara laporan yang dilayangkan ke DKPP, lanjutnya, lebih karena komisioner KPU membatasi hak politik seseorang.
Regginaldo berkata KPU bukan lembaga peradilan yang memiliki wewenang untuk membatasi hak politik melalui vonis majelis hakim.
"Nawacita fokus pada pemberantasan korupsi. itu, kan, penegakan hukum. Nah, kami, kan, tidak mengganggu pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Regginaldo.
Regginaldo mengatakan pihaknya akan tidak akan mencabut laporan andai Jokowi mendukung langkah KPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg. Dia mengaku bakal menghormati pandangan Jokowi.
"Yang jelas, ketika Pak Jokowi setuju, kita tetap menghargai keputusan beliau. terpenting adalah teknis hukumnya harus
clear harus selesai," katanya.
KANI pada hari ini melaporkan seluruh komisioner KPU ke DKPP lantaran memuat larangan eks koruptor menjadi caleg dalam PKPU No. 20 tahun 2018.
Sebagai pelapor, KANI mewakili Cinde Laras yang telah memberikan kuasa hukumnya. Laporan diterima DKPP dengan nomor 170/I-P/L-DKPP/2018 tertanggal 3 Juli 2018.
Regginaldo mengatakan KANI adalah organisasi yang terdiri dari advokat pendukung Jokowi. KANI dibentuk pada Mei 2018.
Meski mendukung Jokowi, Regginaldo mengklaim tidak berafiliasi dengan partai apa pun.
"Memang ada beberapa teman-teman yang anggota partai. Kalau berafiliasi tidak," kata Regginaldo.
(wis/sur)