
Sandi: UNESCO Tolak Kota Tua Warisan Budaya karena Reklamasi
Dhio Faiz, CNN Indonesia | Kamis, 05/07/2018 07:49 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut Reklamasi Teluk Jakarta adalah alasan UNESCO enggan memasukan Kota Tua jadi warisan budaya.
Sandi menjelaskan reklamasi berakibat pada rusaknya situs di Teluk Jakarta yang juga berkaitan dengan Kota Tua dalam permohonan ke UNESCO.
"Salah satunya reklamasi karena yang dimasukkan bukan hanya Kota Tua, tapi juga Kepulauan Seribu, Pulau Onrust kan rusak gara-gara reklamasi kemarin," kata Sandi saat ditemui di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (4/7).
Reklamasi, lanjut Sandi, membuat endapan di sekitar Pulau Onrust. Jadi, potensi konservasi atau keutuhan situs budaya di sana sudah tercemar.
Selain reklamasi, kepemilikan bangunan di Kota Tua masih jadi permasalahan. UNESCO menolak Kota Tua jadi warisan benda karena 50 persen bangunan di sana milik swasta. Sehingga menyulitkan proses konservasi.
"Jadi jangan putus asa apapun hasilnya, kita duduk kita regroup nanti kita resubmit lagi atau tidak nanti jadi keputusan bersama," kata Sandi.
Sejak 2015, Pemerintah mengajukan permohonan ke UNESCO agar Kota Tua dijadikan warisan kebudayaan benda. Namun UNESCO selalu menolaknya.
Kota Tua dinilai sebagai situs sejarah karena menjadi jalur perdagangan VOC di masa lampau. Karenanya pengajuan Kota Tua disertai pengajuan beberapa pulau di Kepulauan Seribu yang juga jadi jalur perdagangan VOC.
(sur)
Sandi menjelaskan reklamasi berakibat pada rusaknya situs di Teluk Jakarta yang juga berkaitan dengan Kota Tua dalam permohonan ke UNESCO.
Reklamasi, lanjut Sandi, membuat endapan di sekitar Pulau Onrust. Jadi, potensi konservasi atau keutuhan situs budaya di sana sudah tercemar.
Selain reklamasi, kepemilikan bangunan di Kota Tua masih jadi permasalahan. UNESCO menolak Kota Tua jadi warisan benda karena 50 persen bangunan di sana milik swasta. Sehingga menyulitkan proses konservasi.
"Jadi jangan putus asa apapun hasilnya, kita duduk kita regroup nanti kita resubmit lagi atau tidak nanti jadi keputusan bersama," kata Sandi.
Kota Tua dinilai sebagai situs sejarah karena menjadi jalur perdagangan VOC di masa lampau. Karenanya pengajuan Kota Tua disertai pengajuan beberapa pulau di Kepulauan Seribu yang juga jadi jalur perdagangan VOC.
(sur)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Polisi Buru Pemotor Ditendang Paspampres di Ring 1 Istana
Nasional • 1 jam yang lalu
Paspampres soal Moge Ditendang: di Aturan Seharusnya Ditembak
Nasional 4 jam yang lalu
Tujuh Kader yang Dipecat Partai Demokrat
Nasional 3 jam yang lalu