TB Hasanuddin Mengaku Dicecar KPK soal Pengadaan di Bakamla

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 05 Jul 2018 15:44 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengaku dicecar penyidik KPK soal prosedur pengadaan barang di Bakamla.
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin telah selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi.

Hasanuddin mengaku dirinya dicecar soal prosedur pengadaan di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjadi mitra kerja Komisi I DPR. Politikus PDIP itu menyebut melakukan dua kali rapat bersama Fayakhun dalam membahas pengadaan di Bakamla.

"Ditanya prosedur pada saat pengadaan, ada dua pengadaan rapat, rapat itu ada kesimpulan. Kesimpulan itu diserahkan ke Banggar," kata Hasanuddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon gubernur Jawa Barat yang kalah dalam hitung cepat itu mengklaim telah menjelaskan secara gamblang kepada penyidik KPK terkait prosedur pengadaan, termasuk untuk Bakamla yang dibahas di Komisi I.

Menurut Hasanuddin, setelah semua pihak sepakat dalam rapat, Komisi Pertahanan lantas mengirimkan kesimpulan rapat tersebut kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Sesuai dengan kesepakatan komisi satu, diajukan ke Banggar. Lalu setelah di Banggar bukan kewenangan komisi satu," ujarnya.
Hasanuddin mengaku tak tahu setelah hasil rapat terkait anggaran Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016 itu diserahkan ke Banggar. Menurutnya, bila terjadi perubahan pada anggaran tersebut semua dilakukan oleh Banggar.

"Sehingga kami tidak bisa menjelaskan apa yang dilakukan, mengapa anggaran itu bisa naik bisa turun di Banggar," kata dia.

Nama Hasanuddin muncul dalam persidangan kasus suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla dengan terdakwa Nofel Hasan, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. Ia disebut berperan dalam mengurus anggaran untuk Bakamla.

Saat itu, Fayakhun, yang dihadirkan sebagai saksi, menyebut Hasanuddin mengenalkan dirinya kepada Ali Fahmi, mantan Staf Ahli Kepala Bakamla Laksamana Arie Sudewo. Ali, yang juga politikus PDIP, disebut berperan membantu pengurusan anggaran Bakamla di DPR.

Hasanuddin sendiri telah membantah mengenalkan Ali Fahmi kepada Fayakhun untuk mengurus proyek di Bakamla. Hasanuddin mengatakan perkenalan Fayakhun dengan Ali Fahmi adalah perkenalan biasa pada saat kunjungan pertama Komisi I ke kantor Bakamla.

Dalam kasus ini, Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR ditetapkan sebagai tersangka pengurusan anggaran Bakamla. Ia diduga menerima imbalan Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300 ribu.

Fayakhun saat ini duduk di Komisi III DPR. Pada persidangan, dia membantah telah menerima suap terkait proyek Bakamla. Terkait dengan permintaan uang US$300 ribu, Fayakhun mengaku akun WhatsApp miliknya pernah diretas oleh orang tak dikenal.
(ugo/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER