Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bakal menelusuri dugaan aliran uang dari anggota DPR Fraksi Golkar
Fayakhun Andriadi kepada sejumlah anggota dewan lainnya. Penelusuran ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.
Pengusutan dugaan aliran uang kepada sejumlah anggota dewan ini sudah dilakukan dengan memanggil beberapa saksi.
"Itu kami tindak lanjut, kami telusuri. Oleh karena itu kan sudah banyak yang ditanya juga kan, ada teman DPR juga sudah ditanya (diperiksa)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa saksi yang telah diperiksa di antaranya politikus Golkar Yorrys Raweyai hingga mantan Sekretaris Jenderal Golkar yang saat ini menjabat Menteri Sosial, Idrus Marham.
Usai diperiksa, baik Yorrys maupun Idrus sama-sama membantah menerima uang dari Fayakhun terkait kasus dugaan suap tersebut. Namun, menurut Agus, apa yang disampaikan seseorang yang menjadi saksi kepada wartawan dan penyidik tentu berbeda.
"Ya antara yang disampaikan ke kamu (wartawan) di luar dengan yang disampaikan ke penyidik mungkin berbeda," tuturnya.
Agus belum bisa bicara lebih jauh terkait dugaan aliran uang kepada anggota DPR lain dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran Bakamla. Yang pasti, kata Agus penyidik KPK terus mengikuti kemana uang dalam kasus suap tersebut mengalir.
"Jadi semua yang terkait selalu kan pedomannya
follow the money, ke mana uang itu pergi," kata dia.
PPATK Ikut TelusuriDi sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan siap membantu KPK dalam menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran Bakamla.
Menurut Kiagus, sudah menjadi tugas PPATK, sebagai lembaga intelijen keuangan membantu penegak hukum mengusut transaksi keuangan dalam setiap kasus korupsi.
"Kalau kami tetep itu kita bantu ya. Kalau itu memang tugasnya PPATK membantu penegak hukum sebagai lembaga intelijen di bidang keuangan," tutur Kiagus, yang hadir dalam acara peluncuran buku 14 tahun KPK.
Meskipun demikian, Kiagus belum mengetahui apakah KPK sudah meminta secara resmi untuk menelusuri transaksi keuangan dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran Bakamla ini. Menurut dia, bisa saja jajaran di bawahnya sudah melakukan penelusuran.
"Bisa saja itu sudah dikirimkan di level bawah ya, karena hubungan kami kan sangat baik, antara KPK dan PPATK. Tapi mungkin belum sampai ke saya aja kali," kata dia.
Dalam kasus suap ini, Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR diduga menerima
fee atau imbalan Rp12 miliar atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu juga diduga menerima uang US$300ribu.
Fayakhun saat ini duduk di Komisi III DPR. Pada persidangan, dia membantah telah menerima suap terkait proyek Bakamla. Terkait dengan permintaan uang US$300 ribu, Fayakhun mengaku akun WhatsApp miliknya pernah diretas oleh orang tak dikenal.
(osc/sur)