Pada penggeledahan Jumat (6/7), penyidik menyita dokumen dan bukti elektronik terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.
"Penggeledehan berlangsung dari pukul 10.00 WIB dan sebagian masih berjalan saat ini. Hasil penggeledehan akan di-update kembali," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah bukti itu menjadi bukti kuat dugaan korupsi terkait DOKA 2018," katanya.
"Empat orang itu dicegah ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 6 Juli 2018," ucap Febri.
Ia mengatakan keempat orang tersebut dicegah untuk kepentingan pemeriksaan perkara dugaan korupsi DOKA yang menjerat Irwandi.
KPK sebelumnya menemukan indikasi bancakan yang dilakukan oleh Irwandi dan oknum pejabat di Aceh, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terhadap DOKA tahun anggaran 2018.
Dari temuan awal, lembaga antirasuah menduga setiap anggaran untuk proyek yang dibiaya dari DOKA dipotong 10 persen, 8 persen untuk pejabat di tingkat provinsi, dan 2 persen pejabat di tingkat kabupaten dan kota.