Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan pasangan
Khofifah Indar Parawansa -
Emil Elestianto Dardak keluar sebagai pemenang
Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018. Keputusan itu diambil setelah mereka menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi.
Menurut Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito, pasangan calon gubernur nomor urut satu itu, yang diusung oleh koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem, memperoleh 10.465.218 suara atau 53,55 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, yang diusung koalisi PDIP, PKB, PKS dan Gerindra, memperoleh 9.076.014 suara atau 46,5 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selisihnya sekitar satu juta suara, atau hampir 7 persen," kata Eko usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim di Surabaya, sebagaimana dilansir
Antara, Sabtu (7/7).
Eko menyatakan total suara yang masuk dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur sebanyak 20.323.259. Dari jumlah itu, suara yang dinyatakan sah sebanyak 19.541.232, sedangkan 782.027 suara dinyatakan tidak sah.
"Dengan demikian selesai sudah rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Jatim 2018. Selanjutnya hasil rekapitulasi perolehan suara ini akan kami tetapkan pada tanggal 9 Juli mendatang," ucapnya.
Hasil rekapitulasi telah mendapat persetujuan dari masing-masing saksi pasangan calon. Saksi dari Khofifah-Emil, Renville Antonio, mengatakan hasil rekapitulasi ini sama persis dengan penghitungan yang dilakukan tim internal.
"Tidak ada keberatan karena datanya sudah sesuai dengan data yang kami miliki," kata Renville.
Dari kubu pasangan calon Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Musyaffak Rouf, juga telah menandatangani hasil rekapitulasi berita acara yang dimenangkan Khofifah-Emil.
"Sudah selesai. Ini kemenangan rakyat Jawa Timur," kata Musyaffak.
Hanya seorang saksi dari pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Martin Hamonnangan, yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut. Dia beralasan masih ada proses pemungutan suara yang bermasalah di 16 kabupaten/kota yang belum ditindaklanjuti.
"Banyak data DB2 KWK yang bermasalah di sejumlah tempat pemungutan suara di 16 kabupaten/ kota. Saya selaku kuasa tim pasangan calon nomor urut 2 tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara ini," ujarnya.
(ugo)