Jakarta, CNN Indonesia --
KPU telah menerima laporan rekapitulasi di 111 daerah dari 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018 kecuali di tiga daerah. Sebanyak tiga daerah itu belum melaporkan rekapitulasi karena masih mengalami penundaan yaitu di Kabupaten Paniai, Jayawijaya, dan Mimika.