Kejahatan Jalanan Mudah, Wakapolri Ancam Copot Anak Buah

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Selasa, 10 Jul 2018 18:27 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin memberi waktu sebulan kepada kapolres dan kapolsek mengatasi kasus kriminal jalanan, jika tidak selesai maka mereka akan dicopot.
Wakapolri Komjen Syafruddin memberi batas sebulan kepada kapolres dan kapolsek untuk mengatasi kasus kriminal jalanan, jika tidak selesai maka mereka akan dicopot. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan kejahatan jalanan atau street crime seperti jambret dan begal merupakan kasus yang mudah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Begal itu street crime. Saya sudah bikin pernyataan bahwa namanya street crime itu gampang mengatasinya, gampang menanganinya," kata Syafruddin kepada wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (10/7).

Ia pun meminta anak buahnya yang menjabat kepala kepolisian satuan wilayah menggelar operasi untuk menangani kasus yang terjadi secara masif dalam beberapa waktu terakhir ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenderal bintang tiga itu mengatakan akan mengevaluasi kinerja para kepala kepolisian satuan wilayah. Menurutnya, kapolres maupun kapolsek yang gagal dalam mengatasi kasus kejahatan jalanan akan dicopot.

"Satu bulan tidak selesai diganti, gampang," ujar Syafruddin.

Dia pun membantah bahwa telah terjadi perubahan pola yang dilakukan para pelaku kejahatan jalanan.

Menurutnya, pola pelaku kejahatan jalanan selalu melumpuhkan dan mengambil barang yang ditargetkan dari korban dengan cara kekerasan.

"Saya rasa tidak ada perubahan, itu tinggal bagaimana membangun opini," ujar dia.

Aksi begal motor marak terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Pada Jumat pekan lalu, Polda Metro Jaya tercatat telah menahan sebanyak 73 dari 387 orang yang karena diduga terlibat kejahatan jalanan seperti pembegalan dan penjambretan.

Bahkan, 27 pelaku diantaranya harus ditembak pada bagian kaki. Sementara dua pelaku lain tewas didor lantaran melawan aparat.

Penangkapan pelaku penjambretan dan begal tersebut dilakukan dalam Operasi Kewilayahan Mandiri di wilayah yang masuk jajaran hukum Polda Metro Jaya. Operasi tersebut dilakukan sejak 3 Juni hingga 3 Agustus mendatang. (osc/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER