Kelima organisasi tersebut antara lain Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki), serta Pijar Keadilan.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin menyatakan lima organisasi yang akan mendampingi Bawaslu itu telah lolos verifikasi. Dia pun mengapresiasi lima organisasi itu karena ingin ikut berkontribusi mengawasi pelaksanaan Pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afif lalu menjelaskan bahwa organisasi pemantau tidak hanya mengawasi pelaksanaan dan peserta pemilu, tetapi juga mengawal lembaga penyelenggara pemilu dalam menjalankan fungsinya. Lembaga penyelenggara pemilu yang dimaksud yakni Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Afif mengatakan ada empat organisasi lain yakni Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan Universitas Nahdlatul Ulama yang berniat menjadi pemantau. Kini, keempat organisasi tersebut masih menjalani proses verifikasi oleh Bawaslu.
Dia berharap organisasi lain turut mendaftarkan diri menjadi pemantau pemilu 2019 dalam rangka mengawasi pelaksanaan pemilu agar demokrasi di Indonesia semakin bersih.
"Pemilu terakhir kalau tidak salah ada 14 pemantau, tapi waktu itu lebih banyak lembaga survei," kata Afif.