Awalnya, Fahri Hamzah mengomentari sebuah tautan berita yang memuat pernyataan Susi. Berita itu dimuat Antara, Rabu (11/7) berjudul 'Menteri Susi Tegaskan Pemberantasan Pencurian Ikan Baru Langkah Awal'.
"Dikasih waktu 5 tahun dijadikan langkah awal, seharusnya 5 tahun dipakai selesaikan kerjaan. Baru bertanggungjawab atas amanah namanya... Kalau 5 tahun lagi kan belum tentu terpilih," tulis Akun @Fahrihamzah mengomentari tautan berita tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kicauan Susi tersebut kemudian dijawab Fahri. "Saya komentari setelah baca bu. Kalau saya komentari lebih jauh salahnya tambah banyak nanti," katanya.
[Gambas:Twitter]
Susi tak membalas lagi cuitan Fahri. Namun, Fahri menjelaskan maksud pernyataannya ke Susi.
Fahri mengatakan gaya 'janggo' Susi memang langka, tetapi, menurut Fahri setiap tindakan tetap harus benar, tidak melanggar hukum dan terbuka menerima kritik dan saran.
"Saya ingin menyampaikan masukan kepada ibu di luar puja puji asal ibu senang," katanya.
Fahri lantas bercerita tentang anak muda dari kampungnya, seorang aktivis nelayan bernama Rusdianto.
"Kami orang Sumbawa tinggal di pesisir jadi kami tahu keadaan nelayan. Rusdianto mengkritik ibu Susi yang merugikan. Lalu dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Itu tidak baik. Dia nelayan," katanya.
Menurut Fahri ada beberapa kesalahan Susi. Pertama, bikin nelayan sengsara. Padahal, tugas nomor satu Susi membikin nelayan hidup bahagia.
"Ibu boleh punya alasan konservasi, dll sampai ibu dipuji dunia. Seperti sudah ibu nikmati. Hebatlah," kicau Fahri.
Kedua, menurut Fahri, tugas Susi bukan menegakkan hukum. "Saya sudah baca UU yang sekarang ibu mau ubah. Memang enggak ada dan tidak boleh. Konsep poros maritim itu bukan menyulap menteri kelautan menjadi penegak hukum. Kenapa ibu mengambil pekerjaan polisi dan tentara," katanya.