Kapolres Sanggau Diduga Selewengkan Uang Pengamanan Pilkada

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 13 Jul 2018 14:13 WIB
Ajun Komisaris Besar Rachmat Kurniawan saat ini dimutasi ke Polda Kalbar, dan kasus penyimpangan anggaran itu diusut oleh Propam Polri.
Ajun Komisaris Besar Rachmat Kurniawan saat ini dimutasi ke Polda Kalbar, dan kasus penyimpangan anggaran itu diusut oleh Propam Polri. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sanggau, Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Rachmat Kurniawan dimutasi dari jabatannya. Ia digeser lantaran diduga menyalahgunakan anggaran pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 yang dialokasikan ke Polres Sanggau.

Perintah mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1660/VII/KEP/2018 tertanggal 5 Juli 2018. Kini Rachmat ditempatkan di Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan pihaknya bersama Bidang Propam Polda Kalbar tengah melakukan penyelidikan, terkait dugaan pelanggaran penyalahgunaan anggaran pengamanan Pilkada Kalbar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami melakukan pemeriksaan Paminal (Pengamanan Internal) untuk pembuktian pelanggarannya," kata Martuani saat dikonfirmasi, Kamis (12/7) kemarin.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal membenarkan soal mutasi Rachmat.

Menurut Iqbal, mutasi dilakukan lantaran Rachmat diduga melakukan kesalahan dalam mengatur anggaran yang dialokasikan ke Polres Sanggau.

"Kapolres (Sanggau) diduga salah dalam manajemen dukungan anggaran selaku kuasa pengguna anggaran di Polres Sanggau," kata di Mabes Polri, Jakarta Selatan kemarin.


Jabatan yang ditinggalkan Rachmat akan diisi oleh Ajun Komisaris Besar Imam Riyadi yang dimutasi dari jabatan Kapolres Kapuas Hulu, Kalbar.

Selain itu, satu sosok kepala kepolisian satuan wilayah lain juga ikut dimutasi karena dugaan melanggar kode etik dan displin. Ia adalah Kapolres Pagkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan (Sulsel) Ajun Komisaris Besar Bambang Wijanarko yang dimutasi ke jabatan perwira menengah Polda Sulsel.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1679/VII/KEP/2018 tertanggal 6 Juli 2018.

Iqbal menyatakan Bambang dimutasi karena diduga berselingkuh.

"Karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dan displin yaitu ada dugaan selingkuh," katanya.


Jabatan yang ditinggalkan Bambang akan diisi oleh Ajun Komisaris Besar Tulus Sinaga yang dimutasi dari perwira menengah Polda Sulsel. (ayp/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER