"Sebelum pemerintah bikin pengumuman, lebih baik dijelaskan dahulu secara transparan ini yang beli siapa," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/7).
Fahri mempertanyakan sumber uang yang digunakan oleh pemerintah untuk membeli saham PT Freeport Indonesia. Ia yakin sumber uang divestasi bukan dari APBN dan PT Inalum (Persero).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menyebut pemerintah pernah melakukan divestasi terhadap perusahaan batu bara dan tambang emas, yakni PT Newmont Nusa Tenggara. Langkah itu, sebut Fahri memiliki masalah karena proses divestasi tidak transparan.
"Jadi jangan bikin pengumuman pencitraan begitu. Tapi bikin pengumuman struktur sahamnya itu sekarang punya siapa saja. Kemudian diagunkan ke siapa dan seterusnya," ujarnya.
"Tidak usah gembar-gembor dan gagah-gagah divestasi 51 persen. Jujur sajalah. Kalau saya, terus terang kejujuran itu jauh lebih penting dari pada nanti jadi masalah," ujar Fahri.
Pemerintah melalui PT Inalum (Persero) pada Kamis (12/7), merogoh kocek US$3,85 miliar atau setara Rp55 triliun (asumsi kurs Rp14.400 per dolar AS) untuk menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
(wis/sur)