Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono hari ini melantik Ajun Komisaris Besar Yuri Nurhidayat sebagai Kapolres Ketapang menggantikan pejabat sebelumnya,
AKB Sunario. Sunario dicopot lantaran dianggap melanggar aturan, karena melakukan kerjasama sepihak dengan membuka
kantor bersama dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok.
"Hari ini secara resmi kami melakukan serah terima jabatan Kapolres Ketapang, dari pejabat sebelumnya AKBP Sunario kepada AKBP Yuri Nurhidayat di aula Mapolda Kalbar," kata Didi Haryono, sebagaimana dilansir
Antara, Senin (16/7).
Yuri sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Singkawang. Posisinya saat ini digantikan oleh AKB Raymond Marcellino Masengi yang dilantik bersamaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunario dicopot dari jabatannya karena diperiksa dalam perkara pembukaan kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
Menurut Didi, pihak Kapolresta Ketapang seharusnya memberitahukan dahulu terkait rencana kerja sama tersebut kepada atasannya, yakni Kapolda Kalbar, dan Mabes Polri. Didi mengatakan mekanisme kerja sama antarnegara seharusnya kewenangan Mabes Polri, dan dalam hal ini Polda Kalbar juga belum mengetahuinya. Padahal, Didi mengakui kalau tahun lalu Sunario memang berkunjung ke Tiongkok dan diizinkan Mabes Polri.
Setelah dilakukan penyelidikan, Didi menyatakan ada kesalahan yang cukup serius yang dilakukan Sunario, sehingga yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya.
"Ada satu mekanisme yang tidak dilakukan oleh Kapolres Ketapang, sehingga harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat yang bersangkutan," kata Didi.
(ayp/antara)