Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun menerima suap Rp6,7 miliar dari mantan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah terkait kepentingan Pilkada 2018. Asrun didakwa bersama anaknya, Adriatma Dwi Putra, yang juga Wali Kota Kendari.
"Terdakwa melakukan perbuatan menerima hadiah bersama-sama dengan Adriatma Dwi Putra dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih," ujar jaksa Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/7).
Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Asrun memenangkan perusahaan Hamzah untuk menggarap sejumlah proyek di Kota Kendari.
Salah satunya pembangunan gedung DPRD Kota Kendari dan pembangunan jalan Bungkutoko Kendari New Port. Dari jatah proyek tersebut, Asrun menerima uang sebesar Rp4 miliar yang juga digunakan untuk kepentingan kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang suap itu juga digunakan terdakwa sebagai dana kampanye maju dalam pemilihan gubernur Sultra," katanya.
Selain itu, lanjut jaksa, Asrun juga meminta dana sebesar Rp2,8 miliar kepada Hamzah melalui Adriatma dan Fatmawati. Hamzah pun menyanggupinya dan memberikan kepada Asrun. Namun dari hasil hitungan jaksa, uang yang diterima Asrun tak genap berjumlah Rp2,8 miliar.
Atas perbuatannya, Asrun dan Adriatma didakwa melanggar pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. Dalam perkara ini, Hamzah telah dituntut tiga tahun penjara oleh majelis hakim.
Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan KPK kepada Asrun dan Adriatma pada 28 Februari lalu. Asrun merupakan ayah Adriatma yang memimpin Kota Kendari selama dua periode yakni 2007-2012 dan 2012-2017.
Pada pilkada 2017, Adriatma menggantikan Asrun sebagai wali kota. Asrun kemudian maju pada pilgub Sultra 2018. Ia diusung PAN, PDIP, PKS, Hanura, dan Gerindra.
Dari hasil penghitungan pilkada lalu, Asrun yang maju bersama Hugua kalah dari pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas yang diusung Golkar dan Nasdem.
(kid/gil)