KPK Segera Panggil Saksi Kasus Suap Proyek PLTU Riau-I

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 18 Jul 2018 03:59 WIB
Jubir KPK mengatakan pada akhir pekan ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi awal dalam kasus dugaan suap dalam proyek PLTU Riau.
Jubir KPK mengatakan pada akhir pekan ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi awal dalam kasus dugaan suap dalam proyek PLTU Riau. (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I. Rencananya pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan pada akhir pekan ini.

"Dalam waktu dekat direncanakan akhir minggu ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi awal dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/7).


Namun, Febri belum mau membuka identitas saksi yang bakal diperiksa pada akhir pekan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pun ketika disinggung bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir. Febri kembali enggan menjawab lugas. Ia hanya mengatakan para saksi yang akan dipanggil berasal dari unsur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan politikus.

"Saksi yang direncanakan akan diperiksa diakhir minggu ini ada dari unsur BUMN, dan juga ada dari unsur sektor politik," ujarnya.

Sebelum memeriksa para saksi, kata Febri penyidik KPK saat ini tengah mempelajari dokumen terkait proyek pembangunan PLTU Riau-I yang disita dari penggeledahan di rumah dan kantor Sofyan Basir, ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan kantor PT Pembangkit Jawa-Bali.

"Kami sedang mendalami rincian dari fakta-fakta dan bukti-bukti. Tentu saja dari sejumlah dokumen barang bukti, barang elektronik yang sudah didapatkan KPK di lokasi," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Eni Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo.

Uang tersebut disinyalir jatah 2,5 persen dari nilai proyek PLTU Riau-I yang mencapai US$900 juta. Proyek yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt itu rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

Blackgold dan Samantaka telah meneken Letter of Intention (LoI) untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) PLTU Riau-I pada Januari 2018 lalu. Rencananya, Samantaka akan menjadi pemasok tetap batu bara ke PLTU mulut tambang itu. Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali sejak dua tahun lalu.

(kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER