Panglima TNI Tempatkan Prajurit di Densus 88

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Rabu, 18 Jul 2018 20:35 WIB
TNI akan mengirim perwira ke Densus 88 Polri untuk menjadi petugas penghubung. Sebaliknya, Polri juga akan menempatkan perwiranya di Koopsus TNI.
Ilustrasi TNI-Polri. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya bakal mengirim perwira TNI berpangkat kolonel sebagai petugas penghubung atau liaison officer (LO) ke Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri dalam pemberantasan terorisme.

Hal itu ia sampaikan untuk menjelaskan mekanisme kerja antara TNI dan Polri dalam memberantas terorisme usai disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Prajurit TNI berpangkat kolonel juga akan bertindak sebagai liaison officer, nanti duduk di Satgas Densus 88 Antiteror Polri," ujar Hadi di depan ratusan calon perwira remaja TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu tak menjelaskan lebih rinci terkait tugas dan fungsi perwira TNI tersebut di Densus 88.

Tak hanya personel TNI, Hadi menjelaskan, bahwa perwira Polri juga dikirim menjadi perwira penghubung untuk duduk di Komando Pasukan Khusus (Koopsus) TNI demi keseimbangan tugas dalam pemberantasan terorisme.

"Dan ada liasion officer terhadap perwira Polri juga yang nanti akan duduk di satuan tugas yang kita namakan Koopsus TNI atau Komando Pasukan Khusus TNI, demi keseimbangan," ungkapnya.

Koopsus TNI merupakan nama baru pasukan khusus yang dulu bernama Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab). Pasukan ini resmi berubah nama menjadi Koopsus TNI usai RUU antiterorisme disahkan Mei lalu.

Hadi mengatakan mekanisme tersebut dilakukan untuk membangun sinergitas bersama antara pasukan khusus TNI dan Polri untuk memberantas terorisme di Indonesia.

Sebab, ancaman terorisme di Indonesia ke depannya akan semakin berat dan dibutuhkan kerjasama baik dari TNI dan Polri maupun dari berbagai pihak untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Sehingga TNI dan Polri bisa bekerjasama melaksanakan penanggulangan terhadap gangguan terorisme kedepannya," pungkas Hadi.

Penyusunan dan Penataan Tugas TNI Berantas Terorisme

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jendral Sabrar Fadhillah menegaskan bahwa tugas TNI dalam pemberantasan terorisme masih dalam koridor membantu tugas pihak kepolisian.

Ia mengatakan proses pengorganisasian dan penyusunan tugas bagi TNI dalam penanggulangan terorisme memang masih dipersiapkan dan ditata agar tak tumpang tindih dengan pihak Polri.

"Sedang ditata supaya enggak tumpang tindih, biar enggak mengambil tugas orang lain. Karena ini tidak mudah. Jadi sekarang terus ditata untuk penataan intelijennya, penataan organisasinya, dan seterusnya, tapi tadi sudah dibocorkan oleh Panglima," ujarnya.

Sabrar mengatakan pengerahan pasukan TNI nantinya bakal melihat terlebih dulu skala ancaman dan potensi gangguan yang ditimbulkan dari pelaku terorisme.

"Apakah mungkin kita bisa tangkap dulu setelah itu diserahkan kepada polisi atau ada yang kita bisa melaksanakan tindakan kalau kita tahu dan seterusnya, itu masih kita rancang," ujarnya. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER