Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah mengatakan saat ini nama-nama tersebut tengah dibahas panitia seleksi dan akan segera diputuskan sebelum sidang perdana sengketa pilkada yang rencananya mulai digelar 26 Juli mendatang.
"Saat ini sudah sampai tahap pengusulan calon anggota dewan etik ke mahkamah dan masih diproses oleh pansel," ujar Guntur Hamzah melalui pesan singkat, Kamis (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat masih dibahas, Guntur enggan mengungkap nama-nama calon pengganti Gus Solah tersebut.
"Dalam waktu yang tidak lama hasilnya akan segera diinfokan," janji Guntur.
Mantan Ketua MK Akil Mochtar, misalnya, terbukti menerima suap dari pihak yang berperkara dalam sengketa pilkada. Akil kemudian divonis seumur hidup dan menjalani masa hukuman di lapas Sukamiskin.
Dewan etik sendiri merupakan perangkat MK yang dibentuk untuk mengawasi perilaku dan kode etik para hakim Sementara itu anggota dewan etik MK yang tersisa saat ini setelah Gus Solah mundur adalah Achmad Roestandi (ketua) dan Bintan Saragih.
Lihat juga:MK Terima 67 Permohonan Sengketa Pilkada |