Total terdapat 32 saung yang didirikan oleh narapidana sudah diratakan karena tak sesuai dengan aturan lapas. Pengangkutan material saung terpantau dilakukan sejak pukul 17.00 WIB. Petugas baru menyelesaikan pembongkaran sekitar pukul 24.00 WIB.
Pantauan CNNIndonesia.com, beberapa mobil truk angkut keluar masuk lapas dengan mengangkut material bambu. Selama petugas bekerja kurang lebih tujuh jam bertugas, awak media tidak diperkenankan memasuki lapas dan menanti di halaman lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sekalu Plt Kepala Kanwil Kemenhukam Jawa Barat telah menjalankan perintah dari pimpinan untuk melakukan penataan dan penertiban kembali terhadap lapas di Sukamiskin. Hal yang kita lakukan adalah melakukan pembongkaran saung yang tak sesuai peruntukannya," kata Dodot, Rabu (25/7) dini hari.
Ia menambahkan, penertiban akan dilanjutkan Rabu pagi. Hal itu mengingat masih ada sisa-sisa saung yang belum ditertibkan.
"Akan kita lanjutkan penertiban dan pembersihan besok. Hitungan saya ada 32 saung," jelasnya.
Setelah pembongkaran saung, pihaknya meminta pengelola lapas untuk mendirikan tempat kunjungan bagi tamu lapas yang akan mengunjungi narapidana.
Disinggung soal siapa yang mendirikan saung dan dari mana asal dananya, Dodot mengatakan, itu semua berasal dari narapidana yang tinggal di lapas.
"Yang membuat saung ini warga binaan sendiri atas dana sendiri," tukasnya.
Oleh karena itu, pihknya akan membuatkan tempat kunjungan yang anggarannya berasal dari negara.
"Besok, akan kita lakukan pembuatan saung yang dibikin negara yang menjadi fasilitas umum yang ada di dalam lapas," tegasnya. (hyg) (hyg/eks)