
Anggota DPRD Minta Anies Tak Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan
Tiara Sutari, CNN Indonesia | Rabu, 25/07/2018 19:50 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar Ramli HI Muhammad meminta agar Anies Baswedan selaku Gubernur tak serta merta menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah DKI Jakarta.
Menurutnya selain PBB, masih banyak objek pajak lain yang lebih bisa dioptimalisasi oleh Anies dan anggota eksekutif lainnya di Pemprov DKI.
"Menolak dengan tegas kenaikan PBB, sangat menyusahkan masyarakat," kata Ramli saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/7).
Ramli meminta Anies meningkatkan pajak di sektor lain untuk menyuntik pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta.
"Masih banyak pajak lain untuk tingkatkan PAD," kata dia.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Syarifuddin anggota komisi B DPRD DKI menyebut penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) PBB seharusnya dilakukan dengan bijaksana. Sebab kata dia kemampuan setiap wajib pajak tentu berbeda-beda.
"Khusus kepemilikan tanah atau properti harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Banyak WP dapat objek pajak dari warisan sedangkan kemampuan finasial sebenarnya tak sepadan," kata Syarifuddin.
Dikatakan dia, Anies dan jajaran eksekutif di wilayah pemprov harusnya bisa membuat pengelompokan atau cluster bagi objek pajak, dimana pemukiman yang ada di wilayah komersial tak mengalami kenaikan NJOP.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar Anies segera membangun sistem terintegrasi antara pemprov DKI, BPN, PPAT dan pihak perbankan dalam proses pemungutan BPHTB secara daring.
(DAL)
Menurutnya selain PBB, masih banyak objek pajak lain yang lebih bisa dioptimalisasi oleh Anies dan anggota eksekutif lainnya di Pemprov DKI.
"Menolak dengan tegas kenaikan PBB, sangat menyusahkan masyarakat," kata Ramli saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/7).
Ramli meminta Anies meningkatkan pajak di sektor lain untuk menyuntik pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta.
"Masih banyak pajak lain untuk tingkatkan PAD," kata dia.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Syarifuddin anggota komisi B DPRD DKI menyebut penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) PBB seharusnya dilakukan dengan bijaksana. Sebab kata dia kemampuan setiap wajib pajak tentu berbeda-beda.
"Khusus kepemilikan tanah atau properti harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Banyak WP dapat objek pajak dari warisan sedangkan kemampuan finasial sebenarnya tak sepadan," kata Syarifuddin.
Dikatakan dia, Anies dan jajaran eksekutif di wilayah pemprov harusnya bisa membuat pengelompokan atau cluster bagi objek pajak, dimana pemukiman yang ada di wilayah komersial tak mengalami kenaikan NJOP.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar Anies segera membangun sistem terintegrasi antara pemprov DKI, BPN, PPAT dan pihak perbankan dalam proses pemungutan BPHTB secara daring.
(DAL)
ARTIKEL TERKAIT

Curhat PPSU Pelukis Mural Asian Games: Tanpa Skill dan Bonus
Nasional 1 tahun yang lalu
Alasan Lurah Paseban Kerahkan PPSU Bikin Mural Asian Games
Nasional 1 tahun yang lalu
Janji Kampanye Anies Dinilai Persulit Realisasi OK Otrip
Nasional 1 tahun yang lalu
Warga Nilai Pelican Crossing di Bundaran HI Tak Efektif
Nasional 1 tahun yang lalu
Anies Ingin Langsung Copot Oknum PNS yang Lakukan Pungli
Nasional 1 tahun yang lalu
Anies: Berita Kali Item Tutupi Hal Positif Jelang Asian Games
Nasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

BBN-KB DKI Jakarta jadi 12,5 Persen, Berlaku Bulan Depan
Teknologi • 12 November 2019 08:59
Tiga Jurus Disparbud DKI Bangkitkan Pariwisata Jakarta
Gaya Hidup • 08 November 2019 20:07
Pilihan Motor untuk Pengadaan Rp1,2 M Bina Marga DKI
Teknologi • 04 November 2019 10:00
Netizen Kritik Soal Aibon dan APBD ala Anies
Teknologi • 01 November 2019 17:47
TERPOPULER

PBNU Buka Suara Soal Banser Dicap Kafir Karena Enggan Takbir
Nasional • 2 jam yang lalu
GP Ansor Soal Penghina Banser: Mungkin Dia Umatnya Firaun
Nasional 1 jam yang lalu
PKB: Penghina Banser Tak Paham Esensi Takbir
Nasional 45 menit yang lalu