Jakarta, CNN Indonesia -- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Lapas Klas I Sukamismkin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (25/7). Kedatangan petugas lembaga antirasuah itu untuk membuka dua sel narapidana Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan dan Fuad Amin.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin Kusnali mengatakan delapan petugas KPK tiba di lapas sekitar pukul 14.45 WIB dengan didampingi polisi dari Polrestabes Bandung. Selain membuka segel sel Wawan dan Fuad Amin, petugas KPK juga membawa sejumlah dokumen.
"Ada beberapa barang yang dibawa oleh KPK yaitu ada tiga kontainer plastik yang di dalamnya entah apa. Itu dibawa oleh KPK dari kamar Fuad Amin dan Pak Wawan," ujar Kusnali.
Kusnali yang turut mendampingi petugas KPK membuka kamar dua narapidana itu mengatakan segel ruang kalapas juga turut dibuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dibuka dan sudah bisa diakses seperti biasa dan di samping pemeriksaan itu juga melihat saung pasca dibongkar," katanya.
Dengan dibukanya kedua sel tersebut, Wawan sudah bisa kembali tinggal di kamarnya.
"Tadi saya tanyakan kepada pihak KPK apakah dengan pembukaan itu bisa dimanfaatkan oleh napi bersangkutan beliau menjawab sudah bisa dipakai," kata Kusnali.
Fuad Amin adalah mantan Ketua DPRD Bangkalan, Madura, yang terjerat kasus korupsi. Sementara Wawan adalah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dia terjerat kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan mantan hakim MK Akil Mochtar.
Saat operasi tangkap tangan KPK di Lapas Sukamiskin, pekan lalu, baik sel yang ditempati Fuad Amin dan Wawan dalam keadaan kosong. KPK lantas menyegel kedua sel tersebut usai OTT.
Kusnali menyatakan Fuad masih berada di Rumah Sakit Borromeus karena menderita sakit. Dia juga memastikan pihaknya terus memantau kondisi mantan Bupati Bangkalan itu setiap hari.
"Kami selalu monitor kayak minum obat. Satu hari dua kali. Pagi foto kirim ke saya, sore foto kirim ke saya," ujar Kusnali.
Meski begitu, Kusnali tak bisa memprediksi kapan Fuad akan kembali mendekam ke delam selnya.
"Kalau orang sakit tidak ada batasan waktu," katanya.
(hyg/wis)