Jakarta, CNN Indonesia -- Kemendikbud meminta Dinas Pendidikan daerah untuk tanggap dan menarik buku-buku sekolah yang tak sesuai dengan ketentuan kurikulum nasional 2013. Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad. Belakangan, buku yang tak sesuai ketentuan itu banyak beredar sekolah dasar (SD) swasta.
"Tolong kepala disdik setempat menertibkan sekolah-sekolah yang menambah pelajaran yang tidak sesuai ketentuan ini," kata Hamid saat ditemui
CNNIndonesia.com, Rabu (25/7).
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengeluhkan materi pelajaran yang dianggap terlalu 'berat' untuk siswa kelas 1 SD. Contohnya, buku lembar kerja siswa (LKS) SD swasta di Depok, Jawa Barat yang memasukkan pelajaran tentang istilah dan pengoperasian perangkat komputer. Keluhan ini ramai diperbincangkan lewat jejaring media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, Hamid menuturkan tidak ada pelajaran TIK bagi siswa semua tingkatan SD dalam kurikulum nasional.
"Semua buku SD untuk semua kelas bersifat tematik, kecuali untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan). Serta Matematika, khusus kelas 4 sampai 6 SD," kata Hamid.
Sementara, Hamid menyebut siswa kelas 1-3 SD hanya perlu fokus belajar literasi dasar seperti membaca, menulis dan berhitung.
Dinas Pendidikan (Dikdis) Kota Depok pun mengaku bakal memeriksa SD di wilayahnya terkait dugaan penggunaan buku TIK yang keliru.
"Nanti kami akan tugaskan pengawas untuk melakukan cek langsung ke sekolah-sekolah," kata Sekretaris Disdik Kota Depok Tinte Rosmiati kepada CNNIndonesia.com.
Yang jelas, Tinke menuturkan buku pelajaran harus sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang sudah ditetapkan dalam kurikulum nasional.
"Apabila ada yang tidak sesuai maka kami akan melakukan penertiban," kata Tinte.
(eks)