KPK Bantu Polisi Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi 119 Sekolah

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Senin, 30 Jul 2018 19:51 WIB
Tim Koordinasi dan Supervisi KPK telah menjalin komunikasi dengan Dikrimsus Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
Ilustrasi. KPK bantu polisi usut dugaan korupsi rehabilitasi 199 sekolah di Jakarta.(CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi turut menyelidiki dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah DKI Jakarta. Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK telah menjalin komunikasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan kedatangan Korsup KPK atas inisiatif dari lembaga antirasuah tersebut. Mereka pun mengirimkan surat permohonan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk turut melihat dugaan korupsi tersebut.

"Jadi mereka melihat kita sedang menangani ini (dugaan korupsi rehabilitasi sekolah). Mereka memberikan asistensi. Jumat kalau enggak salah mereka hadir," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7).

Adi mengatakan Tim Korsup KPK menanyakan kelanjutan proses penanganan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain KPK, Adi mengatakan Inspektorat DKI Jakarta pun menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui kelanjutan penyelidikan kasus tersebut.

"Mereka melakukan rapat dengan penyidik kami dan mereka intinya akan memberikan asistensi, bantuan di dalam penanganan itu," tuturnya.

Sejauh ini sudah 34 institusi pendidikan yang diaudit KPK dan Inspektorat DKI Jakarta dalam pemeriksaan terhadap pembukuan tentang keuangan. Meski demikian dari hasil audit tersebut, Adi belum dapat merinci berapa besar dugaan korupsi tersebut.

Penyelidikan kasus ini bermula dari temuan Inspektorat DKI Jakarta tahun 2017 terkait anggaran rehabilitasi 119 sekolah yang tidak sesuai.

Rehabilitasi tersebut mencakup perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Masing-masing Suku Dinas Pendidikan menganggarkan rehabilitasi tersebut.

Inspektorat melaporkan dugaan korupsi tersebut ke polisi pada bagian Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi kemudian membuat laporan model A untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut benar atau tidak. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER