Polisi Selidiki Korupsi Rehabilitasi 119 Sekolah di Jakarta

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Jumat, 20 Jul 2018 16:35 WIB
Polda Metro Jaya bakal menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta setelah gelar perkara dilakukan.
Ilustrasi sekolah. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi akan meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan baru bakal menetapkan tersangka kasus tersebut setelah gelar perkara.

"Ini kan masih penyelidikan. Nanti pasti (naik) ke penyidikan, baru nanti ditetapkan siapa tersangkanya," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pekan lalu, polisi telah memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto sebagai saksi untuk diminta keterangan.

Polisi akan memeriksa seluruh kepala suku dinas pendidikan se-DKI, serta PT Murni Konstruksi Indonesia (MKI) selaku penyedia jasa kontraktor yang menggarap proyek tersebut.

Setelah proses pemeriksaan tersebut rampung, gelar perkara bakal dilakukan untuk menentukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.


"Kontraktor, terus konsultannya nanti juga diperiksa. Itu tahapannya, nanti habis itu gelar (perkara); ada tidak perbuatan melawan hukum? Kalau ada, sikat," kata Adi.

Penyelidikan kasus ini bermula dari temuan Inspektorat DKI Jakarta tahun 2017 terkait anggaran rehabilitasi 119 sekolah yang tidak sesuai.

Rehabilitasi tersebut mencakup perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Masing-masing Suku Dinas Pendidikan menganggarkan rehabilitasi tersebut.

Inspektorat pun melaporkannya ke polisi pada bagian Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi kemudian membuat laporan model A untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut benar atau tidak.

(pmg/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER