"Kami kecewa dengan mereka," kata Komisioner Ombdusman Adrianus Meliala, di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (1/8).
Adrianus hari ini memang menjadwalkan pertemuan dengan jajaran Polda Metro Jaya, buat membahas persoalan penembakan yang diduga berada di luar proses hukum itu. Sayangnya menurut dia Polda Metro Jaya tidak bisa memberikan jawaban konkret soal penembakan sejumlah orang di Jakarta dengan dalih bentuk pengamanan Asian Games 2018.
Adrianus mencecar jajaran Polda Metro Jaya yang datang, mulai dari siapa saja terduga pelaku yang dilumpuhkan dan ditembak mati, siapa petugas yang menindak, bukti surat perintah, berita acara penembakan, hasil visum dari rumah sakit, hingga berita acara pelepasan dari polisi ke keluarga terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya sudah siap, kok malah nama pun tak bisa diberikan kepada kami. Jadi di mana siapnya?" keluh Adrianus.
"Jangan-jangan benar dugaan memang terjadi extrajudicial killing kata beberapa LSM, bahwa penembakan itu terlalu pagi, di luar prosedur," imbuh Adrianus.
Polda Metro Jaya menyatakan dari Operasi Kewilayahan Mandiri untuk mengamankan Asian Games 2018 di Jakarta selama 3 sampai 12 Juli, mereka menembak 52 orang pelaku kejahatan jalanan. Sebelas di antaranya meninggal. Operasi ini menimbulkan tanda tanya terutama dari LBH Jakarta karena diduga penembakan yang terjadi di luar prosedur yang berlaku.
Kepada Ombudsman, perwakilan Polda Metro Jaya beralasan mereka sudah mengikuti prosedur yang ada. Namun Ombudsman menilai hal itu masih klaim sepihak karena polisi belum memberikan bukti dokumen yang dibutuhkan.
Perwakilan Polda Metro Jaya yang datang menemui Ombudsman menolak berkomentar. Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKB Ade Ary Syam Indardi juga enggan merinci soal tudingan penembakan di luar hukum itu.
"Tanya Kabid Humas saja," kata Ade.