Dua Polisi di Bekasi Terancam Dipecat Jika Terbukti Merampok

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Jumat, 03 Agu 2018 03:37 WIB
Dua polisi di Bekasi terlibat perampokan terhadap warga saat mengambil uang di ATM. Kedua polisi terancam dipecat dari Polri jika terbukti bertindak kriminal.
Ilustrasi. (Skitterphoto/Pixabay).
Jakarta, CNN Indonesia -- Brigadir Singgih Permana dan Brigadir Ahmad Ghazali terancam dipecat dari keanggotaan Polri bila terbukti melakukan aksi perampokan bermodus intimidasi untuk mentransfer via Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bekasi, Jawa Barat.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal.

Menurut dia, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas dalam menyikapi tindakan yang diduga dilakukan dua oknum anggota Polri ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terbukti, kami akan tindak tegas, itu dipecat," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (2/8).

Dia menerangkan, penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki fakta hukum terkait dugaan tindakan yang dilakukan Singgih dan Ahmad.

Jenderal bintang satu itu mengakui belum mengetahui motif keduanya melakukan tindakan kriminal tersebut hingga saat ini.

"Belum tahu. Kami masih melakukan penyelidikan," ujar dia.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (24/7) lalu sekitar pukul 00.20 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Singgih merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi. Dia berperan menodongkan senjata api ke arah kaki korban bernama Baindro.

Sementara Ahmad merupakan anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. Dia berperan untuk meminta kartu ATM Baindro dan melakukan tarik tunai.

Tidak hanya berdua, aksi perampokan itu juga dilakukan bersama dua orang lainnya yaitu Pakih Ahmad Kenarok yang berprofesi wiraswasta, dan buruh harian lepas bernama Karmo. (osc/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER