"Saya pikir akan jadi invetaris kantor bukan saya pribadi. Tapi ternyata inventaris kantor juga harus dilaporkan. Kita taat hukum," kata Anies Baswedan di Gedung KPK, Jumat (3/8).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, tongkat tersebut berbahan dasar kayu yang panjangnya kurang lebih satu meter. Pada bagian ujung atas tongkat terdapat dua miniatur harimau berwarna keemasan.
Tongkat tersebut diberikan langsung oleh ulama Ghana kepada Anies bulan lalu. Namun ia baru menyempatkan diri untuk melaporkannya kepada KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti KPK akan melakukan pemeriksaan, disimpan dulu, sesudah itu ditentukan, apakah milik negara, apakah statusnya gratifikasi kedinasan atau gratifikasi pribadi. Nanti mereka (KPK) yang menentukan," kata Anies.
"Cuman karena ini saya terima langsung, khusus saya antarkan sendiri," kata Anies.
Anies menerima hadiah dari pendakwah Ghana saat menghadiri penutupan Pertemuan Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa kelima. Awalnya Anies menolak untuk melaporkan pemberian hadiah tersebut kepada KPK.
Anies berdalih pemberian itu bukan untuk dirinya secara pribadi, tapi untuk Gubernur DKI Jakarta. (gil)