Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga model
Fenny Steffy Burase mengetahui aliran dana dalam kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan tersangka Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam
Irwandi Yusuf.
Steffy sendiri diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap itu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8).
"Ada sejumlah aliran dana yang kami duga diketahui oleh saksi yang masih perlu diklarifikasi secara lebih rinci," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Steffy merupakan panitia Aceh Marathon International yang berlangsung di Sabang pada 29 Juli 2018. Uang suap yang diduga diterima Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dipergunakan untuk kepentingan kegiatan Aceh Marathon 2018.
Sebelumnya, KPK memanggil Steffy pada Kamis (26/7), namun saat itu yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
"Pemeriksaan Steffy Burase hari ini penjadwalan ulang dari sebelumnya," ucap Febri.
KPK juga telah memeriksa Steffy pada Rabu (18/7) lalu. Saat itu, KPK mengkonfirmasi aliran dana terkait kasus suap DOKA itu terhadap yang bersangkutan.
Steffy adalah satu dari empat orang yang sejak 7 Juli 2018 lalu dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Selain Steffy, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Yakni, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.
Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Teuku Saiful Bahri diduga sebagai penerima suap. Sementara, Ahmadi diduga sebagai pemberi suap.
(arh/pmg)