Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menilang 5.303 pengendara selama lima hari
perluasan ganjil genap diterapkan. Dari penilangan tersebut sebanyak 2.144 SIM dan 2.057 STNK disita oleh petugas.
Kasubdit Penegakan Hukum dan Pembinaan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan pada hari kelima, Minggu (5/8), terdapat 754 penilangan. Jumlah ini berkurang dibandingkan hari keempat.
"Selama lima hari evaluasi terdapat 5.303 ditilang. Di hari keempat terjadi penindakan sebanyak 1.041 dan hari kelima 754 tilang. Trend dari hari keempat dan kelima ini pun menurun sebanyak 28 persen," ujarnya kepada
CNNIndonesia.com, Senin (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penilangan di hari kelima dilakukan di Jalan Rasuna Said sebanyak 124, kawasan Kuningan sebanyak 63, Jalan Gatot Subroto samping Mandiri sebanyak 8, Rasuna Said sebanyak 7, Asia Afrika 5, TL Pancoran 15 dan tidak ada yang ditilang di Jalan Rasuna Said bagian satuan pengaturan.
Sementara itu Jalan Benyamin Sueb ke arah Cempaka Putih penilangan dilakukan terhadap 47 pengendara, Jalan Ahmad Yani sebanyak 77 pengendara, Jalan Benyamin Sueb ke arah Toll sebanyak 131 pengendara, Jalan S Parman terhadap 76 pengendara, dan Jalan Pondok Indah sebanyak 183 pengendara.
Selain itu, tidak ada yang ditilang di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani. Namun sebanyak 18 pengendara ditilang di Jalan MT Haryono.
Perluasan sistem ganjil genap dilakukan pada Senin-Minggu sejak pukul 06.00-21.00 WIB. Keputusan tersebut dilakukan sebagai upaya penghematan waktu untuk para atlet Asian Games dapat menempuh waktu secepat mungkin dari Wisma Atlet di Kemayoran menuju ke venue pertandingan.
Tindakan tilang tersebut mulai dilakukan pada Rabu (1/8) lalu. Meski demikian uji coba perluasan ganjil genap telah dilakukan satu bulan sebelum penerapan sistem tilang dilakukan.
Budiyanto menegaskan sesuai dengan kebijakan perluasan ganjil genap tersebut tidak ada kawasan yang mendapat keistimewaan. "Semua berlaku sama, tidak ada pengecualian," katanya.
(pmg/gil)