Jakarta, CNN Indonesia -- Nur Wasilah semasa SMU sudah menjajal gaya potongan rambut yang dipopulerkan aktris 1980-an. Model rambut yang cukup digandrungi kala itu, jika bukan ikat ekor kuda menyamping, adalah gaya poni jambul dengan sasak bergelombang.
Tapi itu tak bertahan lama setelah Nur diperkenalkan pada penggunaan jilbab tahun 1983.
Nur tercatat aktif sebagai anggota Pelajar Islam Indonesia (PII) sejak SMP. Dia memilih untuk mengenakan jilbab saat duduk di bangku SMU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur tergerak untuk 'hijrah' setelah mengikuti pelatihan dasar kepemimpinan gabungan antara PII Jakarta dan Jawa Barat pada waktu itu. Di sana dia melihat seorang senior perempuannya mengenakan jilbab.
"Dari sana kita yang perempuan penasaran. Ini baju model yang buat saya masih asing waktu itu. Kepala ditutup kain, sedangkan kita dari SD enggak pernah pakai pakaian model begitu," kenang perempuan kelahiran 1967 itu kepada
CNNIndonesia.com akhir Juli lalu.
Lewat pelatihan itu Nur dan teman-temannya diajari pemahaman baru tentang bagaimana selayaknya perempuan muslim berpakaian. Bukan sekadar supaya anggun dan terlihat menawan, tetapi juga menutup aurat.
Nur tidak langsung menggunakan jilbab sepulang dari pelatihan itu. Setidaknya butuh satu bulan berpikir sebelum Nur memberanikan diri minta izin kepada orang tua untuk berjilbab.
"Awalnya orang tua kaget dan bertanya-tanya 'buat apa?' Tapi saya jelaskan saja yang saya dapat dari
training itu. Wajar mereka khawatir karena takut anaknya diajari yang tidak-tidak sama orang lain," ujar Nur.
Mulanya Nur cuma mengenakan jilbab di lingkungan rumah. Sampai suatu hari dia memantapkan niat menggunakan jilbab ke sekolah. Seketika itu juga Nur menjadi pusat perhatian di sekolah.
"Teman-teman saya yang perempuan banyak tanya soal jilbab. Setelah itu satu persatu mereka juga mulai ikut pakai jilbab," kata Nur bernada bangga.
Akan tetapi, kebanggaan itu tak bertahan lama. Nur dan sejumlah kawannya harus merasakan bagaimana pemerintahan Orde Baru memperlakukan para pengguna jilbab melalui perpanjangan tangan pejabat dan pihak sekolah.
"Saya dipanggil dan ditanya segala macam alasan pakai jilbab sama guru dan kepala sekolah. Sesudahnya diberi pilihan, lepas jilbab atau pindah sekolah," kata Nur.
Alhasil, orangtua Nur memutuskan memindahkan anaknya ke sekolah yang membolehkan penggunaan jilbab. Sementara beberapa rekannya memilih menanggalkan jilbab ketika sekolah.
 Ilustrasi jilbab. (Foto: CNN Indonesia/ Safir Makki) |
Nur tergolong beruntung. Kedua orangtuanya mendukung pilihan dia mengenakan jilbab ketika SMU. Dia pun bisa langsung pindah ke sekolah lain karena termasuk keluarga yang berkecukupan. Namun, tidak semua pelajar bisa melakukan itu.
Bukan cuma Nur yang bernasib seperti itu. Ribuan muslimah yang memutuskan menggunakan jilbab hampir di seluruh Indonesia pada era 1980-an harus menanggung beban dicemooh masyarakat.
Penampungan Siswi BerjilbabMantan pengurus PII Jakarta, M. Zainal Muttaqin menjadi saksi bagaimana rumahnya berubah menjadi penampungan sementara siswi-siswi yang terpaksa meninggalkan lingkungan tempat tinggal atau diusir orangtua lantaran berjilbab.
"Di rumah ini puluhan yang saya tampung. Mereka saya carikan tempat tinggal sementara dan sekolah supaya tetap bisa belajar," ujar Zainal saat ditemui di kediamannya, Jalan Pramukasari II, Jakarta Timur.
Zainal mengatakan rezim militer Soeharto telah melancarkan isu dengan mengidentikkan pengguna jilbab berafiliasi dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Kartosuwiryo.
Cap ideologi garis keras disematkan semasa Orde Baru untuk membungkam kelompok Islam. Sementara militer, terutama prajurit Angkatan Darat, dikerahkan oleh rezim Soeharto untuk mengisi jabatan sipil seperti kepala sekolah hingga gubernur (dwifungsi ABRI).
Dalihnya adalah demi menjaga program pembangunan, dibutuhkan kestabilan ekonomi, ketertiban, dan keamanan.
Sehingga yang terjadi kemudian, kata Zainal, seluruh lini digerakkan untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman tunggal. Siapapun yang menolak dianggap melawan negara.
"Jadi selalu (isunya) radikalisme. Sama seperti sekarang, bahasanya saja beda. Padahal tidak. (Fenomena jilbab) Itu mengamalkan ajaran agama saja. Ini dianggap radikalisme, fundamentalisme, padahal tidak ada apa-apa," kata Zainal.
Zainal membentuk lembaga Komite Solidaritas Umat Islam Indonesia untuk mengurus polemik jilbab setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat itu menerbitkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 052 tahun 1982 menyoal panduan seragam.
Sebenarnya aturan itu sama sekali tidak mencantumkan larangan penggunaan jilbab bagi pelajar muslimah di sekolah negeri. Namun, jika mereka ingin mengenakan jilbab di sekolah, maka seluruhnya harus menggunakan seragam yang sama.
Oleh karena sekolah negeri menerima murid dari beragam latar belakang dan agama, maka hal itu tidak mungkin diterapkan, kecuali siswa menempuh pendidikan di sekolah bercorak Islam.
 Ilustrasi SMA (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) |
Era 1980-an, menurut Zainal, siswi yang mengenakan jilbab di sekolah negeri bukanlah mereka yang pandai soal agama. Model jilbab saat itu pun belum seperti sekarang.
"Jilbabnya biasa saja. Standar warna putih, menutupi dada, sebahu. Anak-anak SMA waktu itu ngajinya saja tidak lancar. Malah ada juga yang belum bisa baca Alquran, tapi ruhnya tersentuh," ujar Zainal.
Perlakuan keras negara bagaimanapun tak menyurutkan gerakan jilbab yang terus bergulir sampai 1990-an.
Jumlah pelajar berjilbab semakin banyak. Mereka ada yang diusir sampai memilih minggat lantaran dianiaya orang tuanya yang malu menjadi bahan pembicaraan tetangga, saudara, atau di kantornya.
Terlebih jika orang tua mereka adalah pegawai negeri atau aparat, maka tekanan yang didapat lebih besar lagi. Sebab jika ketahuan oleh atasan, jabatan mereka menjadi taruhannya. Malah bisa-bisa tidak bakal naik pangkat.
Biasanya, kata Zainal, jumlah pelajar pengguna jilbab di sekolah negeri meledak selepas masa liburan. Karena ketika rehat itu mereka banyak yang mengikuti pelatihan, dan ketika masuk kembali jumlah pengguna jilbab sudah berlipat-lipat.
Karena hal itu juga tugasnya semakin bertambah. Sebab jumlah siswi yang mengadu kepadanya karena mendapat perlakuan diskriminatif seperti dikeluarkan dari sekolah lantaran mengenakan jilbab merangkak naik. Maka dari itu dia harus putar otak mencari cara supaya mereka tidak putus sekolah. Sebab, sebagian besar pelajar berjilbab itu berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Surat Tembusan ke SekolahZainal lantas meminta bantuan kepada Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) (alm.) Muhammad Natsir membuatkan surat tembusan ke sekolah-sekolah mempermudah proses administrasi siswi berjilbab.
Sekolah yang bisa dijadikan penampungan siswi berjilbab saat itu hanya yang dikelola Muhammadiyah. Maka berbondong-bondonglah para siswi berjilbab yang dikeluarkan atau memilih pindah dari sekolah negeri ke SMU Muhammadiyah.
Orde Baru mulai melunak soal jilbab di sekolah negeri pada akhir 1990-an. Saat itu bandul kepentingan Soeharto mulai bergeser. Dia tidak lagi mengandalkan kekuatan kelompok sekuler, teknokrat, hingga Nasrani yang sebelumnya banyak dirangkul di lingkar kekuasaannya.
Pada 1990-an awal hingga masa reformasi 1998, Soeharto mulai membuka diri terhadap kelompok Islam, meski tidak langsung serta merta membuat kebijakan yang menguntungkan. Apalagi terbit SK Ditjen Dikdasmen Nomor 100/C/Kep/D/1991 soal panduan seragam, yang mengakui jilbab sebagai salah satu seragam di sekolah.
Kebijakan itu dirasakan betul oleh para siswi berjilbab. Hari ini, para 'hijaber' pun bisa jadi kian membeludak, seiring dengan alam Reformasi. Tak ada lagi cerita sedih 'hijaber' macam yang dialami oleh Nur Wasilah puluhan tahun lalu.
(gil/asa)