
Politikus NasDem Sindir Kebijakan Anies Naikkan Tarif Rusun
Dhio Faiz, CNN Indonesia | Selasa, 14/08/2018 13:40 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan tarif rumah susun (rusun) lewat Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI, Bestari Barus, menyindir keberpihakan yang sering Anies gembar-gemborkan.
"Bukannya pernyataan wagub terdahulu mengatakan ekonomi di Jakarta ini masih kurang baik? Kalau masih kurang baik, sementara rusun yang berdampak masyarakat kecil malah dinaikkan?" ucap Bestari saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/8).
Bestari yang juga anggota Badan Anggaran DPRD DKI akan mempertanyakan kebijakan ini. Pasalnya kebijakan ini kontradiktif dengan mimpi Anies menghadirkan hunian terjangkau bagi warga Jakarta.
Apalagi, tambahnya, Anies juga mencoret beberapa anggaran rumah susun. Sehingga tak ada pembangunan rusun baru di Jakarta tahun ini.
"Kemarin saja masih bermasalah dengan tunggakan Rp35 miliar. Ini kenapa mau dinaikan lagi?" lanjut Bestari.
Sebelumnya, Anies menaikkan tarif sembilan belas rusun di Jakarta. Kenaikan tarif berkisar di angka 20 persen jika dibandingkan aturan sebelumnya, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Meli Budiastuti mengatakan Pemprov DKI belum pernah menaikkan tarif rusun semenjak 2012 silam.
Pada 2012 silam, tarif rusunawa diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, di mana salah satu pasalnya mengatur tentang tarif rusun. Dalam pasal 145 Perda tersebut dijelaskan jika tarif retribusi atau tarif rusun ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali.
"Tarif rusun itu harusnya dievaluasi tiga tahun sekali dan diteruskan dengan penyesuaian tarif, dari tahun 2012 kami memang belum pernah melakukan penyesuaian tarif," tutur Meli saat dikonfirmasi, Selasa (14/8).
(DAL/kid)
Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI, Bestari Barus, menyindir keberpihakan yang sering Anies gembar-gemborkan.
"Bukannya pernyataan wagub terdahulu mengatakan ekonomi di Jakarta ini masih kurang baik? Kalau masih kurang baik, sementara rusun yang berdampak masyarakat kecil malah dinaikkan?" ucap Bestari saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/8).
Lihat juga:Anies Baswedan Naikkan Tarif Rumah Susun |
Bestari yang juga anggota Badan Anggaran DPRD DKI akan mempertanyakan kebijakan ini. Pasalnya kebijakan ini kontradiktif dengan mimpi Anies menghadirkan hunian terjangkau bagi warga Jakarta.
Apalagi, tambahnya, Anies juga mencoret beberapa anggaran rumah susun. Sehingga tak ada pembangunan rusun baru di Jakarta tahun ini.
"Kemarin saja masih bermasalah dengan tunggakan Rp35 miliar. Ini kenapa mau dinaikan lagi?" lanjut Bestari.
Sebelumnya, Anies menaikkan tarif sembilan belas rusun di Jakarta. Kenaikan tarif berkisar di angka 20 persen jika dibandingkan aturan sebelumnya, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Meli Budiastuti mengatakan Pemprov DKI belum pernah menaikkan tarif rusun semenjak 2012 silam.
Pada 2012 silam, tarif rusunawa diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, di mana salah satu pasalnya mengatur tentang tarif rusun. Dalam pasal 145 Perda tersebut dijelaskan jika tarif retribusi atau tarif rusun ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali.
"Tarif rusun itu harusnya dievaluasi tiga tahun sekali dan diteruskan dengan penyesuaian tarif, dari tahun 2012 kami memang belum pernah melakukan penyesuaian tarif," tutur Meli saat dikonfirmasi, Selasa (14/8).
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
BACA JUGA
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Sinovac Hingga Pfizer Dilarang untuk Vaksinasi Mandiri
Nasional • 26 menit yang lalu
Dikira Maling, Intel Polres Jakut Ditangkap Warga Tanah Abang
Nasional 1 jam yang lalu
Bertambah 8.232 Kasus, Positif Corona Jadi 1.322.866
Nasional 53 menit yang lalu